2 Terduga Bandar Narkoba di Tangkap Polsek Sekayam

Sekayam, http://medianuansasinarnews.com- Telah diamankan seorang Pria inisial AR warga asal Dusun Balai Karangan III Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau dan AS warga asal Dusun Entikong Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, yang diduga Bandar Narkoba di Wilayah Kecamatan Sekayam pada tanggal 7 Agustus 2024 lalu, jam 08.00 Wib s/d 14.00 Wib.
Menurut Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H., giat pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut dilaksanakan oleh Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam dan didampingi Wakapolsek Sekayam IPTU Supar.
“Adapun TKP yang dilakukan pengungkapan tindak pidana Narkoba adalah, TKP di halaman sebuah Rumah milik Sdra. Djorghy Andrian Komplek Griya Sekayam Indah Dusun Kenaman Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau,” kata Iptu Junaifi, S.H., Jumat (09/08/2024).
Iptu Junaifi, S.H., juga mengatakan, adapun barang-bukti ini, 3 (Tiga) buah paket yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu,1 (Satu) buah Bungkus untuk menyimpan 3 (Tiga) buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang di temukan di halaman samping Rumah Sdra. Djorghy Andrian Komplek Griya Sekayam Indah Dsn. Kenaman Desa Kenaman Kecamatan Sekayam. 1 (satu) buah Tas Slempang Warna hitam tempat menyimpan 1 (Satu) buah Bungkus untuk menyimpan 3 (Tiga) buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu. 2 (Dua) buah Handphone Merk Redmi Warna Hitam dan 1 (satu) Unit motor Merk Honda ADV 150 Warna Hitam Putih dengan No.Pol. KB 4231 NC (Plat Palsu) yang di gunakan AS untuk membawa, yang di duga Narkotika jenis Sabu dari Pontianak.
Polres Labuhanbatu Gelar Police Go to School di SMAN 2 Rantau Utara, Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
“Pengungkapan TP. Narkotika tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian,” ujar Iptu Junaifi, S.H., ini.
(A. Supardi)