Djiauw Fan Alias Ibu Fanny Diduga Jual Tanah Milik Endi Togo di Senapan Mulo Desa Lelilef Waibulen
Ternate, http://medianuansasinarnews.com- Jual beli sebidang tanah oleh ANDI MAINASSY kepada DEMINIKUS TOGO sebidang tanah tersebut, terletak di geyomeli kilo dua (2) bukan di Senapan Mulo karena tanah yang terletak di Senapan Mulo adalah milik ENDI TOGO bukan milik DEMINIKUS TOGO,
jual beli tanah tersebut, bukan berupa uang tetapi di tukarkan dengan sebuah jaring ikan berukuran10 pis, oleh penjual dan pembeli. Penjual yakni DEMINIKUS TOGO dan pembeli ANDI MAINASSY.
Rapat Pleno Terbuka, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muratara.
“bukan DJIAUW FAN Alias IBU FANNY yang membeli. Sebidang tanah itu,” ujarnya,
tanah yang terletak di geyomeli kilo dua (2) Desa lelilef waibulen Kecamatan weda tengah yakni milik ANDI MAINASSY berkisar kurang lebih tiga (3) hektar, dan tanah tersebut, telah di jual oleh ANDI MAINASSY bersama DJIAUW TJIE FAN Alias IBU FANNY, yang diduga adalah pacarnya, kepada pihak perusahan tambang nikel PT. Iwip dengan harga Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) “setelah menerima uang harga tanah tersebut, kedua-duanya kembali ke jakarta,” ungkapnya,

“dan setelah kembali ke jakarta, jelang beberapa bulan kemudian ANDI MAINASSY, meninggal dunia dan sebelum ANDI MAINASSY, meninggal dunia atau kembali ke jakarta bersama pacarnya itu ANDI MAINASSY, menitip surat bukti yang di tukarkan sebidang tanah dengan jaring ikan tersebut, kepada adiknya ARNOLD MAINASSY,” ungkap DEMINIKUS. Selasa (03/12/2024)
“setelah ANDI MAINASSY meninggal dunia, datanglah DJIAUW TJIE FAN Alias IBU FANNY ke Desa Lelilef Waibulen dan menjual tanah milik ENDI TOGO yang beralamat di Sinapan Mulo,” katanya.

Tanah yang di tukarkan dengan jaring ikan itu beralamat di Senapan Mulo, lalu Ia menjual tanah milik ENDI TOGO tersebut kepada salah satu kontraktor. PT. Iwip yakni MTM terlepas dari DEMINIKUS TOGO
ENDI TOGO menambahkan, “tanah yang di jual oleh DJIAUW TJIE FAN Alias IBU FANNY, itu milik saya bukan milik DEMINIKUS TOGO, tanah yang milik DEMINIKUS TOGO terletak di geyomili kilo dua (2) yang di tukarkan dengan jaring ikan itu,” jelasnya,

tanah yang di jual DJIAUW TJIE FAN Alias IBU FANNY, kepada sala satu kontraktor. PT. Iwip di tarik oleh ENDI TOGO kerena tanah yang dijual tersebut, telah di bangun sebuah bangunan.
Pada ahirnya DJIAUW TJIE FAN Alias IBU FANNY, tidak merasa puas dengan tanah milik ENDI TOGO maka di laporkan ke penyidik Ditreskrimum, Polda Malut, yang di laporkan yakni DEMINIKUS TOGO dan ARNOLD MAINASSY, setelah melaporkan ke Ditreskrimum Polda Malut, DJIAUW TJIE FAN Alias IBU FANNY, langsung kabur ke jakarta, menjelang satu bulan kemudian DEMINIKUS TOGO ARNOLD MAINASSY, dan ENDI TOGO di panggil penyidik Ditreskrimum, Polda Malut untuk di periksa terkait laporan dugaan penipuan oleh DJIAUW TJIE FAN Alias IBU FANNY tersebut.
Relawan Melakukan Potong Rambut – Sambut Kemenangan Wahyu-Ramzi di Pilkada Cianjur 2024
“Ketiga-tiganya dapat diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum, ternyata tidak terbukti atas laporan dugaan penipuan DJIAUW TJIE FAN Alias IBU FANNY, sehingga penyidikan Ditreskrimum polda di hentikan dan mengeluarkan SP3 karena tidak mencukupi bukti yang di laporkan dugaan penipuan oleh DJIAUW TJIE FAN Alias IBU FANNY,” jelasnya
Surat SP3 yang di keluarkan penyidik Ditreskrimum, Polda Maluku utara, “Saya ENDI TOGO sebagai warga masyarakat Desa Lelilef Waibulen pemilik tanah yang sah di Senapan Mulo mendesak Kapolres kabupaten halmahera tengah (Halteng) dan Kapolda Maluku Utara (Malut) agar segera menghetikan kegiatan pembangunan yang di bangun oleh salah satu kontraktor PT. Iwip di tanah milik saya karena sesuai SP3 yang saya miliki!,” tegasnya.
(Muksin)
