Warga Masyarakat Laporkan Kepala Desa ke Polres Muratara.
Muratara, http://medianuansasinarnews.com- Warga masyarakat laporkan Kepala Desa atas penyerobatan lahan dalam pembukaan ruas jalan. Bertempat di Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. Sabtu (25/01/2024).
Pemdes, Kaur Perencanaan dan Panitia Pelaksana Kegiatan Pembangunan Pembukaan jalan baru melalui Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) dilaporkan atas dugaan penyerobotan Lahan Warga milik (Yuni Marlina) Tati Mutriana
Diketahui bahwa pelaksanaan ini tidak melalui Musyawarah Desa, kuat dugaan Pemerintah Desa setempat melakukan pembukaan jalan tidak sesuai dengan RAB dan asas manfaat bagi Masyarakat.
TT (warga masyarakat) menuturkan bahwa dia tidak senang lahan miliknya di gusur untuk pembukaan jalan baru yang tidak ada pemberitahuan dan musyawarah terlebih dahulu, oleh Pemerintah Desa, TT mengetahui lahannya di serobot oleh Pemdes Sungai Jernih pada hari Senin 23 Desember 2024 lalu.

Hal ini sudah berupaya di lakukan mediasi menyelesaikan permasalahan di tingkat Desa akan tetapi tidak ada niat baik oleh Kades Yutami untuk menyelesaikannya, bahwa beliau tidak mau melakukan ganti rugi dan menantang meski dilaporkan ke pihak hukum manapun.

Dengan tidak di temukan upaya mediasi TT pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2025 sekira pukul 11 siang melapor ke Polres Muratara dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor LP.B/07/1/2025/POLDA SS/POLRES MURATARA/ di lapor dugaan tindak Pudana Pasal 405 KUHP tindak Pidana Pengrusakan
Saat ini saksi-saksi sudah di periksa oleh pihak Polres Muratara. “Kami minta keadilan yang seadil-adilnya kepada pihak Polres Muratara untuk menyelesaikan perkara ini,” pinta TT
Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Polda Malut dan Korem 152/Baabullah Gelar Latihan Menembak Bersama
“Kami juga berharap kepada media dan LSM agar ikut memantau perkembangan laporan kami, sebab kami ingin pihak kepolisian menindak tegas seorang pemimpin Desa yang melakukan semena-mena mempergunakan atas jabatannya,” harapnya
“Didesa kami Sungai Jernih Kades maupun Pemdes seakan tidak pernah melakukan Musyawarah mufakat yang melibatkan masyarakat, pemdes hanya melibatkan orang-orang dekatnya saja,” pungkas TT.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas Polres Muratara AIPDA Didian Perkasa belum dapat memberikan kepastian terkait prihal tersebut, karena akan di pelajari terlebih dulu untuk lebih lanjutnya.
(Somad Aryadi)
