Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Pertambangan 2 Lokasi CV. Citra Bayuangga Termasuk di Desa Pandean Terungkap.
Probolinggo, http://medianuansasinarnews.com- Kasus dugaan pemalsuan dokumen izin pertambangan yang menyeret nama CV. Citra Bayuangga yang beroprasi di Desa Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, mulai mencuat. Pemilik sah perusahaan tersebut mengaku tidak pernah membuka atau mengoperasikan pertambangan di lokasi tersebut. Kejanggalan ini terungkap setelah adanya aktivitas pertambangan yang mencurigakan di wilayah tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, pemilik CV. Citra Bayuangga menyatakan tidak mengetahui adanya operasi pertambangan setiap hari yang mengatasnamakan perusahaannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengajukan izin atau memberikan mandat kepada pihak lain untuk beroperasi di Desa Pandean. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada pihak yang secara ilegal menggunakan identitas perusahaannya.
Atas kejadian ini, pemilik CV. Citra Bayuangga sodara Louis berencana untuk membawa kasus tersebut ke aparat penegak hukum dengan alasan penyalah gunaan penggarapan Ia menilai bahwa tindakan pemalsuan dokumen ini bukan hanya merugikan dirinya secara pribadi tetapi juga berpotensi melanggar hukum dalam bidang pertambangan. Oleh karena itu, ia akan segera melaporkan kasus ini guna mengungkap siapa dalang di balik dugaan pemalsuan ini.
Sementara itu, aktivitas pertambangan di Desa Pandean kini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Warga setempat mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan legalitas operasi yang tengah berlangsung. Mereka khawatir jika pertambangan tersebut ilegal, dampak lingkungan yang ditimbulkan bisa berbahaya bagi mereka.
Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki kebenaran dokumen izin pertambangan yang digunakan oleh pihak yang beroperasi di Desa Pandean. Jika terbukti ada unsur pemalsuan, tindakan hukum harus segera diambil agar tidak ada pihak yang dirugikan, serta untuk menjaga tata kelola pertambangan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Disaat teriknya panas mata hari sala satu wartawan mendatangi lokasi tambang, setelah tiba di lokasi tambang, wartawan segera mewawancarai salah satu warga yang tengah berkumpul di lokasi tambang. Warga tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang bernama pak Louis di tempat itu. “Kalau sampeyan (kamu) tanya nama pak Louis, tidak ada. Yang ada hanya Pak Totok. Dari pertama sampai sekarang, Pak Louis tidak pernah datang ke sini,” ucapnya kepada wartawan.
Baca Juga: Hasil Ops Pekat Semeru 2025, Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dan 31 Tersangka
Warga itu juga menambahkan bahwa sebelumnya ada rekan wartawan yang datang dan telah diarahkan ke rumah Pak Totok. Namun, saat rekan wartawan tersebut tiba di rumahnya, tidak ada seorang pun yang bisa ditemui. Selasa (11/03/2025)
Tak lama kemudian, istri Pak Totok keluar rumah dan memberitahu bahwa suaminya sedang tidak ada di rumah. Hal ini menambah kebingungan bagi wartawan yang ingin mengonfirmasi informasi lebih lanjut atas dugaan kasus pemalsuan dokumen tambang tersebut. sampai berita ini diterbitkan Totok yang tengah dicari informasinya dan juga diduga mengoprasionalkan tambang belum memberi klarifikasi apapun kepada wartawan.
(Yibmas)
