Jasa Raharja: Potensi Pajak Kendaraan Rp36 Triliun Belum Dibayar Sepanjang 2025
Jakarta, http://medianuansasinarnews.com- PT Jasa Raharja memperkirakan potensi pendapatan negara yang hilang akibat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum dibayar mencapai Rp36,14 triliun sepanjang Januari–Agustus 2025. Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa potensi tersebut dihitung dari sisa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp4,01 triliun. SWDKLLJ dibayarkan bersamaan dengan PKB dan perpanjangan STNK di Samsat.
“Kalau kami konversikan 1 banding 9, maka potensi pendapatan negara dari PKB yang belum dibayar pada 2025 mencapai Rp36,1 triliun,” ujar Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen. Rabu (24/09/2025).
Baca juga: HUT ke-61, Golkar Cianjur Gelar Pasar Murah & Cek Kesehatan Gratis
Dewi menyebut tren potensi PKB menunggak terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2022 mencapai Rp49,93 triliun, naik menjadi Rp52,48 triliun pada 2023, dan Rp54,92 triliun pada 2024. Hingga Agustus 2025, angkanya sudah Rp36,1 triliun.
Untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran, Jasa Raharja melakukan sejumlah langkah, mulai dari sosialisasi kesamsatan, penyediaan metode pembayaran digital, hingga kolaborasi dengan 2.072 merchant di seluruh Indonesia.
(JMS)
