Pandangan Umum Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pangandaran Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com-
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Pangandaran atas penyampaian nota keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut dinilai sebagai instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran ke depan, ungkap Fraksi Partai Gerindra.
Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 harus menjadi instrumen kebijakan fiskal yang realistis, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan program pemerintah pusat maupun provinsi. Fraksi menekankan bahwa pandangan mereka akan berfokus pada kesesuaian anggaran dengan prioritas pembangunan, efektivitas program, serta dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
Baca juga: SEKJEN LBH BSN ANGKAT BICARA TERKAIT MARAKNYA OKNUM YANG MENGATASNAMAKAN LBH BSN
Aspek Pendapatan Daerah (PAD)
Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya evaluasi terhadap beberapa hal, di antaranya:
1. Peningkatan PAD.
Pemerintah daerah didorong untuk lebih optimal menggali potensi Pendapatan Asli Daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
2. Strategi konkret peningkatan PAD.
Fraksi mempertanyakan strategi nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan rasio PAD terhadap total pendapatan daerah pada tahun 2026, khususnya melalui digitalisasi layanan pajak dan retribusi.
3. Penetapan target realistis.
Fraksi menekankan pentingnya penetapan target pendapatan yang realistis dan terukur, agar tidak menimbulkan gangguan terhadap pelaksanaan program belanja akibat target yang terlalu ambisius.
Aspek Belanja Daerah
Dalam aspek belanja daerah, Fraksi Gerindra memberikan beberapa sorotan sebagai berikut:
Prioritas Pembangunan.
Pemerintah daerah perlu memastikan alokasi anggaran diarahkan pada sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi lokal.
Efisiensi Belanja.
Fraksi mendorong agar dilakukan efisiensi pada belanja operasional, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Anggaran diharapkan lebih diprioritaskan untuk belanja modal yang produktif dan berdampak jangka panjang.
Penguatan UMKM dan Ekonomi Lokal.
Fraksi meminta agar dialokasikan anggaran yang memadai untuk penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelatihan kerja, serta promosi produk lokal sebagai upaya nyata mengurangi pengangguran.
Pemerataan Infrastruktur.
Fraksi menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa, bukan hanya terpusat di wilayah perkotaan.
Catatan Khusus Fraksi Gerindra
Selain hal-hal di atas, Fraksi Partai Gerindra juga menyampaikan beberapa catatan spesifik, di antaranya:
Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup. Fraksi meminta penjelasan terkait program pengelolaan sampah terpadu serta alokasi anggaran untuk investasi teknologi ramah lingkungan dalam mengatasi masalah persampahan.
Pelayanan Publik Digital.
Fraksi mendorong peningkatan transformasi digital dalam pelayanan publik guna memperkuat transparansi serta memastikan pemenuhan standar minimal pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan.
Sinergi dan Sinkronisasi Program.
Pemerintah daerah diharapkan memastikan adanya sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak terjadi tumpang tindih program dan anggaran.
Penutup
Fraksi Partai Gerindra berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang benar-benar pro rakyat, guna mewujudkan visi dan misi Kabupaten Pangandaran.
Dengan demikian, Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahap Komisi dan Badan Anggaran (Banggar), dengan catatan tegas bahwa seluruh pandangan, saran, dan pertanyaan Fraksi harus menjadi bahan pertimbangan utama bagi Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan Raperda tersebut.
(Rachmat)
