Penyuluhan Cegah Pernikahan Dini di Desa Alasnyiur: Bekal Edukasi untuk Generasi Muda
Probolinggo, http://medianuansasinarnews.com- Pemerintah Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menggelar kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Alasnyiur. Kegiatan ini diikuti oleh PKK, ibu-ibu kader Desa, LPP Posyandu, dan kader Posyandu sebagai upaya preventif dalam memberikan pemahaman yang benar mengenai risiko dan dampak pernikahan usia dini.
Kegiatan dimulai pada pukul 10.25 WIB dan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu:
1. Kepala KUA Kecamatan Besuk, Mahfudin S.
2. Kepala Puskesmas Bago Kecamatan Besuk, drg. Kimawaty Any Marsudi.
Baca juga: GEMPAR Serukan Perlawanan Total terhadap Korupsi di Momentum Hakordia 2025
Dalam pemaparannya, Mahfudin S. menjelaskan bahwa angka pernikahan di Kecamatan Besuk secara umum masih berada dalam batas wajar. Namun, ia menekankan bahwa masih terdapat sejumlah kasus pernikahan usia dini yang berpotensi mengancam masa depan anak muda.
Sementara itu, drg. Kimawaty Any Marsudi memaparkan dampak psikologis dan sosial yang dapat dialami remaja akibat pernikahan dini. Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam memberikan pengawasan dan bimbingan kepada anak-anak mereka.
“Pernikahan dini bukan solusi untuk permasalahan remaja, justru dapat memperbesar risiko kerentanan ekonomi dan konflik rumah tangga di kemudian hari,” jelasnya.
Kepala Desa Alasnyiur, Hasan Basri, S.Pd.I., dalam sambutannya memberikan apresiasi atas dukungan Kepala KUA dan Kepala Puskesmas Bago, serta partisipasi aktif seluruh peserta.
Baca juga: Lewat Himbauan Langsung, Polisi Ajak Warga Bersama Cegah Gangguan Kamtibmas
“Kami berharap ilmu yang disampaikan hari ini dapat menjadi bekal dan pegangan. Sebisa mungkin hindari pernikahan dini agar masa depan anak-anak kita lebih terarah,” ujarnya.
Penyuluhan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Alasnyiur dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada generasi muda serta keluarga, demi menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, lebih sehat secara sosial, dan lebih kuat secara psikologis.
(Yib-mas)
