Mediasi di aula Kantor Kecamatan Teweh Di Pimpin Langsung Camat Teweh Tengah – Kapolsek, Danramil, Demang.
Barito Utara, medianuansasinarnews.com- 01 Pebruari 2024. Hari Rabu mediasi di aula kantor Kecamatan teweh tengah, bersama bapak Camat Teweh Tengah, Kapolsek, Danramil, Demang dan Kades pendreh, hadir pula para undangan. ‘Koko Al Joko dan Susanto berserta anggota nya. Kamis (01/02/2024)
Hidmat Hindia, pihak manager PT. SMM. M.Agus ketua BPD Desa Pendreh. Yelius, Kaur keuangan Desa pendreh. Heri, Anggota BPD Desa’ Pendreh. Saat mediasi dilangsungkan pada pukul 14:00, di buka langsung Camat Teweh Tengah Bapak. Jati Payogo, beliau menyampaikan, “Saya disini bukan untuk berpihak kepada sebelah pihak akan tetapi untuk mencari titik temu, dan saya berharap dengan adanya Mediasi ini tidak ada yang melakukan perbuatan anarkis,” ucapnya.
Bertanya kepada semua yang hadir, di aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah
Mediasi tersebut pun berjalan sampai pada saat sesi tanya jawab, penyampaian, dan pertanyaan pertama ‘Retno Anggota Koko yang mempertanyakan mengenai lahan. Atas nama kelompok basou lestari atau lahan miliknya Koko Al Joko.
“Ini bisa saja di bebaskan oleh pihak managemen PT. SMM Kepada hidmat hindia, sedangkan permasalahan nya belum ada titik temu antara Koko dan hidmat hindia,” ujar Retno singkat.
Yanama setelah Retno, Koko al joko pun angkat bicara pada saat mediasi ini, “saya sebagai ketua kelompok tani ini sangat berterima kasih kepada bapak Camat Teweh Tengah, yang sebesar-besarnya pada hari ini, karena bapak camat sudah meluangkan waktunya untuk kami warga masyarakat dan kami, kawan-kawan semuapun berterima kasih kepada bapak Kapolsek Teweh Tengah, bapak Danramil 1013, bapak Demang Teweh Tengah serta bapak kepala Desa Pendreh. Ketua BPD Desa Pendreh. Saya atas nama kelompok sangat keberatan dengan adanya pembebasan lahan tanah milik kami yang mana pada awalnya itu tanah sisa lahan milik Kelompok Tani kami pada tahun 2006 ini yang dulunya sudah pernah di bebaskan dengan luas 29,9 ha dan masih banyak tersisa karena pada saat itu dan sisa dari penjualan kami pertama,” terang koko menyampaikan.
Lanjut koko, “kelola sisanya dan saya pun tetap sampai kan dengan kepala Desa pendreh untuk sisa lahan yang saya miliki, saya tidak akan jual karena itu untuk tempat berladang dan saya akan jaga dan bina baik masih aktif bapak ‘Ating. J. pada tahun 2006 dan sampai berganti kades ke pak Sugian dan sampai almarhum Irawan Menjabat tahun 2023 awal, akan tetapi tanah milik saya ini ada permintaan dari pihak PT. SMM mau membebaskan” meminta untuk pengukuran lahan yang kami miliki, maka kami dan anggota pun siap mengukur lahan itu dan di saksikan dari titik Desa pendreh, yang mana tim Desa tersebut terdiri dari semuanya adalah perangkat Desa Pendreh. M. Agus. Ketua BPD Desa Pendreh. Heri – anggota BPD Desa pendreh. Yelius, kaur keuangan Desa pendreh dan didampingi dari pihak tim ukur PT. SMM juga.” ucapnya Koko menambahkan, kepada bapak Camat dan bapak Kapolsek, Danramil juga Demang.
“Kami semua ada bukti nya pak,” sambung Susanto, dan anggota kami ingin pada mediasi ini bisa ada titik temu yang terang karena saat kami dibicarakan oleh anggota kami. Karena seolah-olah kami memakan uang dari lahan yang saat ini kita bahas,” ujar nya Susanto, “dan ada banyak orang-orang membicarakan kami dengan permasalahan lahan ini, katanya ada main dengan saudara hidmat hindia, jangan kan ada main, kenal saja kami tidak!,” tambah susanto.
Pada sesi jawab dari hidmat hindia, lahan tersebut saya beli katanya dengan pak Sujadi
Maka nya saya jual kepada, pihak PT. SMM.
Beri Kontribusi Nyata Misi Perdamaian – UNMISS Beri Penghargaan Personel Polri
Setelah hidmat hindia, pak Camat Teweh Tengah, meminta brik untuk shallat karena pas pada saat nya adzan duhur berkumandang. Selama 15 menit dan saat memasuki tahap akhir selesai brik dari saudara yang sering di sebut ‘atak mempertanyakan, kepala perwakilan menagemen PT. SMM, kami dari kedua kelompok tani ini setelah mendapatkan kabar dari tim Desa bahwa lahan milik kami tumpang tindih maka kami buat surat sanggahan, yang mana surat sanggahan tersebut lengkap kami Sampaikan dengan tanda terima nya jelas, sebelum adanya pembayaran tanah ini. Seharusnya pihak menagemen PT. SMM, harus luluskan terlebih dahulu agar tidak terjadi hal yg seperti ini. Akan tetapi dari pihak manajemen PT. SMM tidak ada komentar atau menjawab pertanyaan dari Atak.
Sampai saat akhir, mediasi ini belum ada kesimpulan dan akan kembali di agenda beberapa hari lagi. Demang Teweh Tengah, menyapaikan agar kedua belah pihak ini bisa menyelesaikan dengan cara yang baik, karena seberapa banyak nya uang itu hanya lah sementara saja, akan tetapi bila kita saling menjalani kehidupan dengan baik dan bisa berkerja sama itu yang utama. Demang Teweh Tengah ke dua belah pihak.
Susanto dan Atak berharap agar Urusan ini bisa terang dan bisa cepat selesai. Menyampaikan ke kami awak Media Nuansa Sinar.
(Aspio)