Pembangunan Gudang Distributor – Mendapat Penolakan Dari Warga Kecamatan Karang Tengah Cianjur.
Cianjur, http://medianuansasinarnews.com-
Warga Kampung Kabandungan, Desa Sindang Asih dan Sala Awi, Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur demo tuntut perusahan (proyek) PT. Jessindo (distributor sembako) pergudangan, pukul 14.02 Wib, di Jalan Lingkar Timur (JLT), Senin (19/02/2024).
Krisna alias Kikiw (38) tokoh pemuda sekaligus koordinator lapangan (Korlap) warga Desa Sindang Asih meminta para pekerja di lokasi agar dihentikan karena warga meminta tuntutan dan keberatan terhadap proyek yang saat ini berjalan (dikerjakan).
Wadansat Brimob Polda Jabar Pimpin Upacara HKN Di Lapangan Boma
“Intinya warga meminta agar semua kegiatan di lokasi secepatnya dihentikan, dikarenakan mereka belum mengantongi ijin lingkungan. Adapun permintaan warga adalah pembuatan jalan lingkungan yang menjadi akses warga adapun untuk Sumber Daya Manusia (SDM) warga asli putra daerah diutamakan,” tegasnya.
Masih ujar Kikiw, katanya “Kalau bisa lebih mengedepankan putra daerah, agar bisa menerima para pekerja sebagai (SDM) untuk saat ini dan ke depan secara berkesinambungan.” Tambahnya
“Bahkan soal izin lingkungan proyek tersebut belum ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kikiw menyampaikan izin dari warga sejauh ini belum di tempuh pihak perusahaan serta dari Pemerintah Desa (Pemdes) dan perijinan satu atap belum ada, adapun permintaan warga lainnya mereka meminta akses jalan untuk menghubungkan ke Kampung lain segera di realisasikan.
“Ada sekitar ratusan meter untuk pembuatan jalan penghubung agar segera dibangun,” pintanya.
Hal sama diutarakan Kikiw, jelasnya permintaan warga ada daerah aliran sungai (DAS) ke sana. “Nah! Bukan akses sebetulnya tapi dari pihak perusahaan tadi audensi mau ditampung dulu aspirasinya. Warga mengetahui proyek saat ini digeuber itu sekitar dua hari sesudah beroperasi warga tahu begitu kang, Proyek sekitar satu minggu berjalan digeuber saat ini,” timpalnya.
“Kebijakan belum diberikan karena surat revisi dari pihak Desa belum memenuhi syarat,” katanya.
“Bila tidak digubris akan dilakukan penyetopan (dihentikan) dulu proyek saat ini digeuber karena belum ada izin,” tutup dia.
Terpisah, Iwan (40) salah satu perwakilan dari pihak perusahaan (proyek) galian pengurugan mengatakan, “Ya jadi intinya warga menuntut terkait pekerjaan mereka minta dilibatkan itu saja poinnya, sebetulnya simpel tidak ada yang lain lagi, semua keluhan akan ditampung, dan akan di sampaikan ke owner (pemilik) perusahaan proyek saat ini berjalan,” paparnya.
Penerimaan Personel Dari Kalangan Disabilitas Tunjukkan Komitmen Kesetaraan Jenderal Sigit
Ditanya soal izin warga dan persyaratan lainnya, Iwan menjelaskan, “Kemarin pihak perusahaan bilang sudah ada, tapi kebetulan owner lagi di luar negeri, jadi untuk laporannya masih agak kesulitan, mungkin nanti menunggu pulang dulu,” ujarnya.
“Menurut informasi sih itu sudah ada,” katanya, saat dikonfirmasi.
Iwan menyampaikan, pihaknya sebagai pekerja di lapangan, menurut informasi dari pihak perusahaan sudah ada. Jadi walaupun belum melihat (bukti otentik) seperti apa kinerjanya.
Terakhir, Iwan menambahkan “poin penting supaya perusahaan ini bisa berjalan dan mungkin nanti ke depan akan mensejahterakan masyarakat sekitar, adapun pihak perijinan satu atap perijinan perusahaan tersebut hingga saat ini belum ada, jadi kalau bisa jangan sampai ada kegiatan terlebih dahulu, agar dalam pengerjaan nya tidak menjadi permasalahan di masyarakat,” tutupnya.
(Muklis M.)
