Anggota DPRD telah Dilantik – Gelar Tasyakur Bi Nikmat

Cianjur, http://medianuansasinarnews.com- Setelah dilantik, anggota DPRD Kota Cianjur periode 2024-2029 H. Bayu Maulana Pamungkas yang telah menjadi anggota Dewan dari Partai Nasdem Dapil 2 melakukan tasyakur bi nikmat. Bertempat Halaman Kantor Desa Benjot Kecamatan Cugenang (21/09/2024) Selasa malam.
Acara berlangsung meriah, warga terlihat antusias dengan adanya pengajian dan tablig yang di sampaikan oleh Ustad M. Rifki Uwow, tasyakur bi nikmat atas dilantiknya Bayu Maulana Pamungkas sebagai anggota Dewan DPRD Kabupaten Cianjur masa Bakti 2024-2029.
Temu Netizen di SMA Islam Ternate – Bidhumas Polda Malut Ajak Generasi Muda Lawan Berita Hoaks
Turut hadir kepala Desa Benjot, kepala Desa Cijedil, Camat Cugenang, Kapolsek Cugenang Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, ketua karangtaruna Cugenang, Pemuda Pancasila, ketua 234 SC, para tokoh Ulama, RT/RW serta para tamu undangan.
H. Bayu Maulana Pamungkas, saat di wawancara menyampaikan alhamdulilah sujud syukur kepada Allah SWT atas berkat karunianya. “Saya dilantik menjadi Anggota Dewan dari partai Nasdem Daerah pemilihan wilayah dapil dua 2024-2029. Alhamdulilah acara tasyakur bi nikmat ini sekaligus silaturahmi bersama tim squad BMP dan relawan hususnya yang ada di Kecamatan Cugenang beserta warga masyarakat setempat,” ujar H. Bayu
“Dalam acara tasyakuran ini, sudah saya niatkan jauh-jauh hari, dan ini menjadi sebuah janji saya kepada masyarakat untuk menggelar acara tasyakur bi nikmat,” tambahnya.
“Adapun Visi misi tetap mengemban amanah, tugas dari masyarakat yang membutuhkan karena banyak sekali harapan-harapan masyarakat yang di tumpukan kepada saya pribadi,” terangnya
Bayu berharap kepada masyarakat untuk ditegur jika ada kesalahan dan dibenarkan, diluruskan jika ia melakukan kesalahan, dia pun memohon doa kepada semua pihak untuk kelancarannya dalam mengemban tugas, amanah sebagai anggota Dewan.
Ditempat yang sama Ustadz rifki muhamad uwow membahas pentingnya seseorang untuk menjaga amanah dalam tugas perbuatannya, menunaikan hal-hal yang telah di janjikannya. Ustad juga membahas tentang kewajiban menunaikan shallat bagi setiap muslim, memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tata cara dan pentingnya sholat dalam kehidupan sehari hari.
(Burdah)