ANGGOTA DEWAN DADANG MULYANA ANGKAT BICARA TERKAIT KEMACETAN DI LEUWI GAJAH TEPAT NYA DI RW 17

Cimahi, http://medianuansasinarnews.com- Terkait pernyataan Andi Halim, salah satu Warga RW 17 Leuwigajah, masalah kemacetan yang terjadi di jalur Jalan Leuwigajah – Kerkop, setiap hari Pagi, Siang dan Sore, 9 anggota DPRD Kota Cimahi dari Dapil 4 harus proaktif dan perhatian serius masalah solusi kemacetan kendaraan dijalur itu.
Perwakilan dari 9 anggota Dewan 2024-2029 Dadang Mulyana yang terpilih kembali dari Dapil 4, mengklarifikasi pernyataan Andi Halim tersebut, menurut Dadang, tupoksi 9 anggota dewan dapil 4, harus menangani kemacetan di Leuwigajah itu.
“Banyak hal, bukan pedagang didepan Borma, tapi fungsinya kembalikan kembali, dimana waktu jaman Pak Ajay sebagai walikota Cimahi, waktu tahun 2020, fungsikan lagi dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi, dari kepolisian Lalulintasnya, itu dari Jam 06.00 WIB sampai dengan jam 08.00 WIB kendaraan Truk, dan sejenis enam ban itu, tidak boleh lewat kedaerah Leuwigajah tersebut,” terang Dadang, saat dikonfirmasi diruangan Fraksi PDI-Perjuangan, DPRD Kota Cimahi, Jalan dra. Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah. Selasa (17/09/2024).
Perwakilan dari 9 anggota Dewan 2024-2029 yang terpilih kembali dari Dapil 4, Dadang Mulyana, mengklarifikasi pernyataan Andi Halim tersebut, menurut Dadang, tupoksi 9 anggota dewan dapil 4, harus menangani kemacetan di Leuwigajah itu
Begitupula bila sore harinya jam 16.00 WIB sampai jam 18.00 WIB kendaraan besar truk tronton tidak boleh lewat jalan tersebut. “Coba fungsikan lagi aturan itu, bukan malah fungsikan kami, dalam pernyataan Andi Halim jalan Leuwigajah macet dipagi hari, siang hari, dan sore hari, itu tidak benar, saya lahir 23 Juni 1964 di Leuwigajah, kalau tidak ada kegiatan dikantor atau kunjungan, saya diam stay saya selalu didepan rumah, tidak ada kalau siang jalan tersebut macet,” terangnya.
(Taryas)