ASN Kabupaten Cianjur 50% Belum Taat Pajak Kendaraan, Dan Menjadi Target SAMSAT Cianjur.

Cianjur, http://medianuansasinarnews.com-
Upaya meningkatkan pendapatan daerah, Samsat Kabupaten Cianjur sangat berperan dalam meningkatkan pendapatan di Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Dengan berbagai upaya dan siasat, sosialisasi door to door kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor, Dr. Ivan kerap melakukan sapa warga, juga dengan instansi Pemerintah, guna memberikan keterangan perihal wajib pajak kendaraan bermotor. Menurutnya Program ini demi kepentingan masyarakat dan Pemerintah, upaya meningkatkan pendapatan dalam perpajakan kendaraan bermotor, Samsat Cianjur juga menyediakan fasilitas tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor, di outlet SAPA WARGA yang sudah menyebar se-Kabupaten Cianjur.
SMKN 1 Cikalong Kulon Gelar acara Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan SMKN 1 Cikalong Kulon
Menurut Dr. Ivan, saat wawancara, “target untuk pencapaian dalam persentase maksimal, khususnya yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat pajak, kami sudah melakukan banyak strategi edukasi, selain sosialisasi langsung, pemasangan iklan dan stiker, penagihan melalui Kecamatan dan lainnya, sudah kami lakukan,” ucapnya. Pada Senin (30/09/2024)
Data yang didapat atas kepemilikan kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat, yang ada di Kabupaten Cianjur, ada 478,000 potensi, dengan data sementara ada 201,000. Yang belum membayar pajak, Termasuk kendaraan milik ASN, juga dari ASN sendiri ada 13,000 yang sudah membayar pajak hanya 6,000. Kendaraan, dan yang menunggak pajak kendaraan ada sekitar 1,700 kendaraan.
Dr. Ivan juga menghimbau, “Untuk yang memiliki kendaraan bermotor dengan plat nomor di luar F, itu wajib lapor dalam tiga bulan, atau wajib balik nama. Karena banyak pemilik kendaraan bermotor yang memakai plat di luar F, beroperasi di wilayah cianjur,” ujarnya.
Dan ironisnya data persentase pembayaran pajak kendaraan, yang belum atau masih banyak tunggakan dari wilayah kota keatas, termasuk pemilik usaha (Pengusaha), ASN dan non ASN.
Dan program ini adalah kebijakan Gubernur, yang sudah koordinasi dengan Bupati Cianjur, untuk menggenjot kesadaran masyarakat juga khususnya para ASN sendiri, untuk taat wajib pajak kendaraan.
Lanjut Dr. Ivan, Coba bayangkan kalo 201,000 semuanya taat pajak, di nominalkan sekitar 200 miliar. Seiring dengan waktu akan bertambah, Karena kemajuan pembangunan daerah di dominan peningkatan kesadaran akan pajak, termasuk taat pajak kendaraan. Dengan pembagian persentase pendapatan pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan terbagi dua untuk provinsi sebesar 60% dan Kabupaten 40%.
Masih kata Dr. Ivan, Banyak faktor penyebab malasnya membayar pajak, itu dikarenakan adanya malas membayar tunggakan/pajak, bisa faktor ekonomi, hilang, berganti fungsi, dan karena mungkin kendaraannya rusak, bisa rusak karena kecelakaan, sedangkan BPKB-nya aktif dan tidak mau melapor, mengabaikan, pindah, atau di jual, dan pembeli tidak melakukan balik nama dan mengabaikan bayar pajak.
“Dan kami mempunyai slogan “Wani Numpak Ya Wani Mayar” (Berani Naikin Ya Berani Bayar),” pungkas Dr. Ivan.
(Muklis M)