Bimtek Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS – PPS Se-Kabupaten Cianjur, Oleh KPU Kabupaten dan KPU Provinsi
CIANJUR, http://medianuansasinarnews.com-
Rapat kordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di pemilihan umum untuk tahun 2024, yang dilaksanakan di hotel Yasmin, Desa Palasari Kecamatan Cipanas, kabupaten Cianjur, dengan menghadirkan ketua KPU Jawa Barat. Yaitu Ummi Wahyuni, juga dihadiri oleh Iyan Sopyan selaku Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur. Kamis (07/12/2023)
Acara dimulai dari pukul 01:00 Wib, yang di agendakan dalam dua hari, pada tgl 07 -08 November ini, dihadiri oleh para anggota KPPS dan PPS, dari setiap anggota Kecamatan dan Kelurahan/Desa se-Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Wakapolda Malut – Panen Perdana Labu Madu di Halmahera Utara
Menurut keterangan dari ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni menyatakan, ” Hari ini adalah rakor terkait dengan pembentukan KPPS, karena kalau secara tahapan kita akan membentuk KPPS. Untuk KPPS ini siapa? Yaitu adalah KPPS Petugas untuk ditingkatan di setiap TPS. Nah hari ini tanggal 11 sampai 15 adalah masalah sosialisasi, teman-teman yang akan melakukan rekrutmen nanti, akan dibekali terkait dengan apa saja yang harus disiapkan, untuk rekrutmen KPPS tersebut. Baik untuk tingkat TPS, yang bekisar ada 7.000.278., yang tersebar di 32 Kecamatan.” Paparnya.
“Dengan 360 Desa dan Kelurahan, artinya nanti didalam per-TPS, ada 9 orang. Jadi jumlah TPS di kalikan 9 orang, dan itulah yang akan kita rekrut untuk menjadi petugas KPPS. Dengan itu petugas KPPS sendiri kalo untuk LSM atau organisasi, yang ikut menjadi peserta KPPS itu tidak apa-apa, tetapi yang tidak berafiliasi ke partai politik, kalaupun ada itupun harus ada jeda selama 5 tahun, dan sekarang kita bisa mendaftar anggota dengan menggunakan Aplikasi SIAKBA.” Ujarnya.
Lagi-lagi Polres Muratara Tangkap Terduga Penyalahgunaan Barang Terlarang!
Ummi Wahyuni melanjutkan, “dengan aplikasi SIAKBA hanya memasukan NIK KTP dan akan terintegrasi dengan Parpol terkait, maka dengan keanggotaan partai politik pasti akan tertolak, itulah bentuk filter KPU, dengan indevendensi terkait keanggotaan partai politik. Dan hari ini kita merekrut yang di lakukan oleh KPU, ini adalah rekruitmen terbuka, jadi siapapun masyarakat bisa mendaftar menjadi anggota KPPS.” Pungkasnya.
Muklis M