Diduga Banyak Merugikan Masyarakat Pihak External PT. Iwip Soal Pembayaran Tali Asih Lahan Milik Masyarakat

Halteng, http://medianuansasinarnews.com- Pihak external PT.Iwip diduga tidak tepati pembayaran tali asih lahan milik masyarakat yang sudah lama tergusur oleh perusahan tambang nikel PT. Iwip dan lahan milik masyarakat tersebut, sudah terpakai dan di bangun, bangunan PT. Iwip,
“Lahan milik masyarakat yang cukup lama sudah dipakai oleh PT. Iwip namun pembayaran tali asih lahan sampai saat ini belum dibayar hanya di janjikan terus oleh para pihak external, kami akan bayar,” ujarnya,
Wakapolres Cianjur Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden-Wapres RI Terpilih
“Kemudian masyarakat pemilik lahan sudah cukup lama menunggu dengan pembayaran tali asih mereka mendatangi kantor external dan bertemu dengan kepala external yaitu, Katamsi Ginano, disitu pemilik lahan bertanya bagaimana dengan lahan kami yang sudah tergusur dan sudah terpakai jawaban dari Katamsi Ginano akan kita cek dulu,” ucap kepala external, dan kemudian pemilik lahan kembali (pulang),
selang beberapa Minggu kemudian tidak ada kabar, pemilik lahan bersama pers media Bintang Bhayangkara Indonesia dan beberapa pers media lainnya, yakni http://medianuansasinarnews.com Kpktipikor.com dan http://fokussuaranews.com mendatangi kembali kantor external dan ingin menanyakan kembali kepada kepala external, Katamsi Ginano bagaimana perkembangan soal pembayaran tali asih lahan kami namun kepala external Katamsi Ginano tidak lagi mau ketemu. Ada apa dibalik ini?
tambahnya lagi beberapa pers media ini di minta agar pemilik perusahaan tambang nikel PT.Iwip, “segera evaluasi soal kinerja para pihak external karena pembayaran tali asih lahan, milik masyarakat salah satunya Naftali Lufu dan Usman Lawang hanya janji melulu akan di bayar,” tegas beberapa media,
lanjut kedua pemilik lahan. Naftali Lufu dan Usman Lawang saat di konfirmasi beberapa, pers media, ini Sabtu (19/10/2024), di kediamannya berkata, bahwa, “lahan kami ini sudah cukup lama belum dapat terbayar padahal sudah di gusur habis dan sudah di bangun, bangunan padahal kalau mau dilihat orang lain punya lahan sudah dapat terbayar, tetapi. Torang dua, punya sampai hari ini belum dapat terbayar, hanya janji-janji saja bagian external jadi Torang masyarakat, ini minta pemilik perusahaan PT.Iwip, pecat, dorang samua external, karena Torang pedugaan dorang yang karja sampai lahan lama ini Tara terbayar,” ungkap, pemilik lahan.
(Muksin)