DPMD Kabupaten Probolinggo Fasilitasi Penandatanganan Symbolis PKS BUMDES Dengan Perusahaan
Probolinggo, medianuansasinarnews.com-
Senin (18/12/2023). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo memfasilitasi penandatanganan secara symbolis Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dengan perusahaan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, senin (18/12/2023).
Penandatanganan PKS antara BUMDES dengan perusahaan ini disaksikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo ‘Heri Sulistyanto didampingi Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo ‘Fathur Rozi dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo ‘Taufik Alami.
Kegiatan ini diikuti oleh 150 orang peserta terdiri dari 24 Camat dan Ketua Paguyuban Kepala Desa masing-masing Kecamatan. Forum Komunikasi BUMDES, 24 Koordinator Pendamping Desa se-Kabupaten Probolinggo serta 8 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Pungkasi Refleksi, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Sabet Rekor MURI
Penandatanganan PKS secara symbolis dilakukan oleh 3 BUMDES dengan 3 perusahaan. Yakni, BUMDES Maju Jaya Desa Roto Kecamatan Krucil dengan PT. Pos Indonesia terkait Agen Pos Pay, BUMDES Jaran Guyang Desa Guyangan Kecamatan Krucil dengan PT. Surya Pertiwi Utama terkait Outlet Pomiras (minyak goreng curah) dan BUMDES Maju Bersama Desa Renteng Kecamatan Gading dengan PT. Sumber Murni Group terkait Agen Pupuk Petani Muda Multihara.
Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo ‘Fathur Rozi mengatakan penandatanganan kerjasama antara BUMDES dengan perusahaan ini semangatnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Tingkat kemiskinan di Kabupaten Probolinggo mencapai 17,19% dan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Probolinggo mencapai 3,18%.
“Ini menjadi PR kita bersama. Kita wajib melakukan pengendalian inflasi di Kabupaten Probolinggo. Semangat kami bagaimana membangun kerja sama BUMDesa dengan perusahaan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Yang tak kalah penting mengendalikan inflasi dan bagaimana inflasi bias ditekan,” ujarnya.
Rozi berharap kerjasama ini tidak hanya sebatas dengan 12 BUMDES saja, tetapi dengan semua BUMDES di Kabupaten Probolinggo. Saya titip di kecamatan bagaimana bisa memastikan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Pemerintah Daerah hanya memfasilitasi bagaimana kebutuhan hidup masyarakat terpenuhi.
“Nanti harapannya ada pendampingan untuk mengawal bagaimana kemudian apa yang sudah dikerjakan ini bermanfaat untuk masyarakat di Desa itu. Kerja sama ini dampaknya luar biasa disamping untuk perekonomian masyarakat, yang tidak kalah pentingnya sebagai pemberdayaan BUMDES,” jelasnya.
Menurut Rozi BUMDES adalah Badan Usaha Milik Desa yang memiliki peran sangat vital bagi majunya Desa. Melalui BUMDES, pendapatan Asli Desa bisa meningkat sehingga Desa tidak tergantung pada Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, tetapi yang diperlukan memaksimal potensinya.” Desa harus berupaya keras dan berinovasi sehingga Desa mendapatkan sumber-sumber lain melalui peningkatan Pendapatan Asli Desa. Hal ini sama seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” tegasnya. Sementara Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo ‘Heri Sulistyanto mengatakan Desa mandiri yang sejahtera merupakan impian dari seluruh Desa, masyarakat dan Pemerintah daerah. ”Karna makna Desa mandiri sejahtera adalah Desa yang mampu memberi kesejahteraan kepada masyarakat. Pemerintah Desa sendiri serta memberi efek positif terhadap perekonomian daerah,” katanya.
Menurut Pj. Sekda Heri, untuk mewujudkan Desa mandiri yang sejahtera kata kuncinya adalah Desa mampu menghasilkan pendapatan asli Desa sebesar-besarnya dan kemudian dimanfaatkan seluas-luasnya untuk membangun Desa serta mensejahterakan masyarakat. “Seperti yang telah sering kita lihat dan kunjungi yaitu Desa Ponggok, BUMDES mampu memberikan kontribusi kepada Desa melalui pendapatan asli Desa yang sangat besar, sehingga mampu membayar siltap perangkat Desa dengan nilai diatas UMR, memberi BPJS gratis kepada masyarakat serta membangun Desa tanpa bergantung sepenuhnya kepada Dana Desa.
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN VERIFIKASI PROGRAM USAID IUWASH PASAR DI KOTA PROBOLINGGO
Desa Ponggok bisa, mengapa kita tidak bisa. Tentunya pasti bisa dan mampu serta harus bisa, yang penting adalah komitmen bersama kepala Desa, BPD dan BUMDES, kami Pemerintah daerah akan selalu support,” jelasnya.
Pj. Sekda Heri menerangkan salah satu upaya mengoptimalkan peran BUMDES adalah melalui kerjasama Desa, baik kerjasama antar Desa dan atau kerjasama Desa dengan pihak ketiga, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Desa.
”Harapan kami ketika Desa dan atau BUMDES mengikat diri dengan pihak ketiga adalah benar-benar menjaga profesionalisme, membangun bisnis dengan prinsip ekonomi mencari cuan atau untung dan hindari kerugian. Kami titipkan Desa dan BUMDES kepada ketiga perusahaan ini, bimbing, edukasi dan beri pendampingan agar sukses menjalankan bisnis.
(Yib-mas)