Evan Andi Hakim Nasution: Bapenda Kabupaten Pangandaran Dalam Meningkatkan Pajak Melalui Sosialisasi Pada Obyek Pajak.

Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Konsep kami dalam sisi pajak akan kami terus upayakan meningkatkan sosialisasi pada wajib pajak atau masyarakat, karena dengan melalui sosialisasi merupakan salah satu yang penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap masyarakat atau wajib pajak, agar masyarakat tidak menyalah artikan terhadap kewajibannya, sehingga wajib pajak akan lebih menyadari akan pentingnya membayar pajak, dengan melalui sosialisasi tersebut akan dilakukan secara inten dan berkala, agar timbul kesadaran dan kepatuhan dari masyarakat Pangandaran. Kata Pj. Kabid Perencanaan Pengelolaan Sistem Informasi Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Pangandaran Evan Andi Hakim Nasution, diruang kerjanya. Rabu (23/04/2025)
Baca Juga: Sinergi Polsek dan Warga – Lahan Jagung Percontohan Dibuka di Desa Paloan
Selain itu kami akan mengadakan upaya Intensifikasi dan Estensifikasi kami dalam meningkatkan pajak daerah, yang mana saat ini kami sudah memiliki konsep rencana sosialisasi ke depannya kepada wajib pajak, sehingga kami melihat obyek pajak apa yang akan menjadi prioritas, Jenis pajak yang dipungut tersebut adalah PBB-P2 ,BPHTB ,PBJT: makan dan/atau minuman, Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, Jasa Kesenian dan Jasa Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak mblb, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB dan Opsen BBNKB, dari berbagai jenis pajak tersebut lebih prioritas pajak Hotel dan restoran juga Pajak hiburan akan dilakukan sosialisasi.
“Akan dilakukan sosialisasi Pajak Kendaraan bekerjasama dengan Bapenda Provinsi termasuk Samsat, yang notabene untuk peningkatan kesadaran masyarakat akan membayar pajak,” ungkapnya
“Pajak lain juga sangat berpotensi besar dalam perpajakan sehingga akan mengoptimalkan sosialisasi secara bertahap tentang perpajakan, terkait sesuai data parkir banyak lahan parkir milik swasta sudah terdaftar sehingga menjadi wajib pajak, setiap bulannya mereka sudah menyetorkan ke kas daerah secara rutin, kami Bapenda terus mengoptimalkan dan memaximalkan menggali potensi yang masih ada, baik dari sisi obyek pajak yang sudah terdaftar maupun pada obyek pajak yang belum terdaftar, dengan mengoptimalkan dari sisi pelaporan apakah sudah sesuai atau belum sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku,” tutur Evan Andi Hakim Nasution
“Kami mengharapkan kesadaran pada masyarakat akan pentingnya pajak, karena merupakan salah satu untuk menjalankan roda pemerintahan dan untuk pembangunan daerah, yang bisa dimanfaatkan seluas luasnya sesuai dengan prinsip pajak daerah,” pungkasnya
(Rachmat)