Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pangandaran Dukung Pembahasan Lanjutan Raperda APBD Tahun 2026
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com-
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Bupati Pangandaran mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam pandangannya, Fraksi PAN menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya.
Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran atas penyusunan serta penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Menurut Fraksi PAN, penyusunan rancangan tersebut telah sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Kedua regulasi itu menjadi pedoman penting dalam penyusunan APBD yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pangandaran.
Lebih lanjut, Fraksi PAN menilai penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 oleh pemerintah daerah telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya mendorong pembangunan Kabupaten Pangandaran secara adil, merata, dan berkesinambungan.
Fraksi PAN juga menekankan agar dalam pelaksanaan program pembangunan, seluruh pihak selalu mengindahkan dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, setiap kegiatan dan anggaran yang telah direncanakan dapat tepat sasaran, akurat, serta benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pangandaran mendukung penuh pembahasan lebih lanjut Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Kami berharap pelaksanaan anggaran nantinya benar-benar berorientasi pada kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi PAN dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Pimpinan serta Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten Daerah, Kepala SKPD, para Kabag, Sekretaris Dinas/SKPD, Inspektur Pembantu (Irban), Camat, para Kabid lingkup Pemkab Pangandaran, serta pimpinan BUMN dan BUMD.
Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jalan Raya Parigi–Cijulang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu (01/10/2025).
(Rachmat)
