Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pangandaran Sampaikan Pandangan Umum atas Penjelasan Bupati Terkait Rancangan APBD 2026
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com-
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan pandangan umum atas penjelasan Bupati Pangandaran mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala SKPD, para Camat, serta undangan lainnya. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jalan Raya Parigi–Cijulang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu (01/10/2025).
Fraksi PDIP Kabupaten Pangandaran memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas upaya dan kerja keras dalam penyusunan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Perbup Penjabaran APBD. Hal ini dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDIP menegaskan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen politik pembangunan yang harus mampu menjawab kebutuhan rakyat. Rancangan APBD harus menjadi alat untuk memperkuat daya saing daerah, melindungi kelompok lemah, memajukan kesejahteraan umum, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran.
Dalam rancangan tersebut, tercatat alokasi pendapatan daerah sebesar Rp998,74 miliar dan belanja daerah sebesar Rp1,045 triliun. Fraksi PDIP mendorong agar defisit anggaran dapat dikelola secara bijak melalui pembiayaan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Fraksi juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran pada belanja hibah, bantuan sosial, dan transfer ke Desa agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Kapolda Maluku Utara Sambut Wapres Gibran di Pulau Morotai
Lebih lanjut, Fraksi PDIP menyoroti agar belanja operasional tidak terlalu didominasi oleh biaya rutin, melainkan dialihkan secara proporsional untuk belanja modal yang memperkuat infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta sektor produktif seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM. Belanja Tidak Terduga (BTT) yang cukup besar juga diingatkan agar digunakan secara efektif untuk penanggulangan bencana dan situasi darurat yang benar-benar mendesak.
Fraksi PDIP mengutip pesan Bung Karno bahwa politik merupakan hal yang amat mulia karena menentukan nasib banyak orang. Oleh karena itu, setiap rupiah dalam APBD harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak. Fraksi PDIP juga menegaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang amanah dan maslahah, di mana setiap kebijakan harus dilakukan untuk kemaslahatan umat.
Dengan semangat politik kebersamaan, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pangandaran menyatakan menerima dan mendukung untuk membahas lebih lanjut Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Perbup tentang Penjabaran APBD. Langkah ini diambil demi terwujudnya Kabupaten Pangandaran yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan sosial.
(Rachmat)
