Fraksi PKB Kabupaten Pangandaran Otang Tarlian: Peraturan Tidak Mengenal 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati.

Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Seringnya menjadi pertanyaan yang dilontarkan masyarakat pada pemimpinnya, tentang 100 hari kerja bupati-wakil Bupati hampir disetiap Kabupaten/Kota di wilayahnya, akan tetapi itu sebenarnya dalam aturan tidak mengenal adanya 100 hari kerja terhadap bupati/wakil bupati. Seperti halnya ditempat kita sendiri dalam peraturan tidak mengenal 100 hari kerja, kalau kita lihat persoalan mari lihat terhadap janji politiknya terus melihat realisasi atau awal merealisasikan program kegiatan. Otang Tarlian memaparkan dari Fraksi PKB Kabupaten Pangandaran saat konfirmasi di tempat kerjanya. Rabu (04/06/2025)
Selanjutnya, kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati hari ini kita lihat dengan ditegaskannya Tagland Melesat berarti melanjutkan lebih pesat, artinya adalah kepemimpinan yang akan berkesinambungan terhadap pemimpin yang sebelumnya, kita lihat melalui program sebelumnya apakah berjalan atau tidak sekarang. “Sampai hari ini belum ada realisasi program kegiatan yang dilakukan, itupun saya lihat dari sudut pandang karena sampai hari ini belum ada anggaran yang dijalankan untuk merealisasi program kegiatan tersebut, tentunya saya memahami kepemimpinan sekarang, Pangandaran sedang dalam keadaan devisit,” tegasnya
“Sehingga akan luar biasa bagaimana menjalankan program kegiatan untuk menyehatkan fiskal, diharapkan kedepan kita duduk bersama apa yang harus kita lakukan, bilamana kita berbicara devisit apakah ada potensi meningkatkan pendapatan yang bisa digali, bilamana sudah tidak ada lagi yang bisa digali untuk meningkatkan pendapatan, kita harus memiliki cara bagaimana mengefisiensikan anggaran, libatkan semua unsur baik forkopimda, Pemerintah dan DPRD untuk memberikan penjelasan agar masyarakat memahaminya,” jelas Otang Tarlian
“Selain itu pada saat pembahasan LHPBPK tahun 2024 sudah disampaikan kami Fraksi PKB berpendapat, kalaupun masih ada pembangunan bersepakat dalam melakukan pembangunan yang harus kita lakukan dengan syarat, pembangunan tersebut yang berorientasi pada peningkatan PAD, dengan menata kawasan wisata agar pengunjung banyak dan PAD meningkat serta perputaran ekonomi di masyarakat bisa berjalan, sampai hari ini kami sependapat untuk melakukan pembangunan yang berorientasi langsung pada peningkatan pendapatan karena kita fokus penyehatan fiskal,” katanya
Baca juga: IWO Jawa Barat Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat
Seraya menambahkan, “termasuk salah satu yang bisa dongkrak PAD adalah nilai daya beli masyarakat tinggi berpotensi PAD naik, disisi lain adanya pendapatan dari Retribusi dan pajak termasuk parkir, mengenai perparkiran belum saatnya dilakukan oleh pihak ketiga, adapun dilakukan oleh pihak ke tiga harus ada kejelasan, kami seluruh Fraksi di DPRD mendorong agar lokasi Pasar Wisata untuk dijadikan lokasi perparkiran, menurut pertimbangan Pasar Wisata tersebut sudah tidak dimanfaatkan sesuai perencanaan dahulu, makanya kami sepakat untuk di jadikan lahan perparkiran menunjang kepariwisataan, bilamana saat pengunjung banyak pada hari-hari tertentu bisa dijadikan tempat parkir pengunjung yang terarah, mengenai mempertanyakan 100 hari kerja bupati-wakil bupati itu saat ini terlalu dini untuk menyimpulkan, kami akan menilai nanti satu tahun kemudian dalam kinerja bupati-wakil bupati Pangandaran bukannya sekarang. Sedangkan mengenai tenaga kerja terutama tenaga sukwan kita harus melakukan pendataan ulang, agar bisa diketahui berapa jumlah tenaga kerja yang kosong bisa diisi oleh tenaga sukwan, karena tunjangannya termasuk yang harus disesuaikan dengan kemampuan daerah, sehingga bilamana tidak sesuai dengan kebutuhan Pemerintah lebih baik mengambil keputusan jelas, termasuk untuk tunjangan pada ASN sesuaikan dengan kemampuan daerah, paling penting mari kita bersama-sama dengan tidak saling menyalahkan siapa yang salah dan siapa yang benar pada siapapun, dalam kondisi seperti sekarang kita berjuang bagaimana agar fiskal Pangandaran ke depan harus sehat kembali, kalaupun kita terjadi efisiensi terhadap tenaga sukwan disesuaikan dengan kebutuhan sebenarnya, hak-hak mereka selama dalam bekerja membantu pihak Pemerintah wajib harus diberikan secara kemanusiaan,” ungkas Fraksi PKB Otang Tarlian
(Rachmat)