Fraksi PKS–PPP Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2026
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)–Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jalan Raya Parigi–Cijulang, Kecamatan Parigi. Sabtu (11/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS–PPP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran atas penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi menilai, penyusunan Raperda tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan APBD yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 serta Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan anggaran daerah, yang selaras dengan rencana kerja Pemerintah.
Baca juga: Upacara Pengukuhan Pamapta: Kapolres Ternate Tekankan Disiplin dan Loyalitas Personel
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten daerah, kepala SKPD, para kabag dan kabid, camat, pimpinan BUMD dan BUMN, serta undangan lainnya.
Fraksi PKS–PPP dalam pandangannya menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Pangandaran pada Tahun Anggaran 2026 masih didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, diperlukan formulasi kebijakan yang tepat agar ketergantungan tersebut dapat diimbangi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi yang ada, termasuk peningkatan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Selanjutnya, Fraksi PKS–PPP menyampaikan beberapa poin pandangan sebagai berikut:
1. Kedisiplinan Implementasi Anggaran. Dalam pelaksanaan APBD 2026, baik pada sisi pendapatan maupun belanja, diharapkan seluruh pihak dapat disiplin terhadap kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah daerah dan DPRD. Perubahan anggaran di tengah pelaksanaan sebaiknya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menyulitkan fungsi pengawasan DPRD.
2. Peningkatan PAD dan Efisiensi Pemungutan Fraksi mendukung langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD dengan menertibkan sistem dan strategi pemungutan, guna meminimalkan potensi kebocoran.
3. Pemeliharaan Infrastruktur
Pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan pemeliharaan infrastruktur secara berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
4. Peningkatan Ketahanan Pangan
Fraksi mendorong program yang memperkuat ketahanan pangan daerah sebagai langkah strategis menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
5. Penyelesaian Utang Daerah
Fraksi PKS–PPP mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun skema penyelesaian utang secara terencana dan transparan.
6. Pengelolaan Sampah dan Ketertiban Umum Penanganan masalah sampah, keamanan, dan ketertiban harus menjadi prioritas dengan dukungan alokasi anggaran yang memadai pada dinas terkait.
Baca juga: Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pangandaran Dukung Pembahasan Lanjutan Raperda APBD Tahun 2026
Fraksi PKS–PPP menegaskan pentingnya pengawalan terhadap Raperda APBD mulai dari tahap perencanaan, sosialisasi, hingga implementasi, agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel sebagai wujud penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Pangandaran, Fraksi PKS–PPP menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dan ditetapkan pada tahapan selanjutnya, sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” pungkas Fraksi PKS–PPP.
(Rachmat)
