Inspektorat Kabupaten Cianjur Mengadakan Sosialisasi Dalam Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
Cianjur, http://medianuansasinarnews.com-
Inspektorat Kabupaten Cianjur, melaksanakan kegiatan sosialisasi Anti Korupsi dan Program Pencegahan Korupsi. Sosialisasi ini dihadiri seluruh kepala Desa sekabupaten cianjur, bersama aparatur Desa dan Kelurahan, bertempat di Hotel Palace, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur. Selasa (12/12/2023).
Dalam melaksanakan Kegiatan tersebut, merupakan upaya untuk mewujudkan, Pemerintahan di Kabupaten Cianjur, yang anti korupsi dan menindaklanjuti surat edaran dari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dengan nomor 18 tahun 2023, tentang himbauan penyelenggaraan kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023.
Acara sosialisasi dilaksanakan pada pagi pukul 09:00 Wib sampai dengan pukul 12:00 Wib, yang dihadiri oleh SEKDA Kabupaten Cianjur, Dr. H. Cecep S, Alamsyah, serta Asda 1, Arif Purnawan, Kadis inspektorat kabupaten cianjur, Endan Hamdani, SH., MH., CGCAe. selaku inspektur Kabupaten Cianjur, sekretaris inspektorat Hj. Komariah, S.Pd., Kapolres Cianjur, kejaksaan negeri cianjur, beserta 360 seluruh kepala dan Staf Desa se- Kabupaten Cianjur.
Dalam sosialisasi tersebut sekretaris inspektorat Kabupaten Cianjur, Hj. Komariah menjelaskan, “Ini adalah kegiatan sosialisasi, salah satu tindak lanjut agar seluruh Dinas terkait, dapat lebih tersosialisasikan dan lebih memahami tentang anti korupsi tersebut. Dan ini juga sekaligus merupakan salah satu kegiatan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia.” Ucapnya.
”Yang mana kita telah melaksanakan kegiatan, terkait dengan anti korupsi, serta kegiatan ini merupakan bagian dari penindak lanjutan yang telah kita laksanakan. Semoga pemaparan yang di sampaikan oleh seluruh narasumber, dapat memberikan pemahaman yang lebih signifikan kepada para peserta, sehingga dapat di terapkan dengan baik nantinya,” ujarnya.
Sentra Gakumdu – Perlengkapan Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 Oleh Bawaslu Kab. Cianjur.
Hj. Komariah menjelaskan, “Suksesnya kegiatan ini merupakan tujuan utama dalam memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder terkait, dengan menghadirkan 2 orang yang berkompeten dalam menjadi aparat penegak hukum, agar dapat memahami dan menindak lanjutinya. Hari ini pesertanya dari kepala desa se-Kabupaten Cianjur. Selain menggiatkan sosialisasi dan pemahaman, kita juga melakukan upaya pengawasan, baik di tingkat OPD maupun legislatif dan eksekutif. Termasuk juga untuk kalangan umum dari perangkat desa, tokoh agama, ormas sehingga pemahaman anti korupsi ini lebih dipahami,” terangnya.
Lanjut Hj. Komariah mengatakan, ” Bahwa kegiatan tersebut sangat bagus untuk dilaksanakan, dari pihak kepala desa juga menyarankan kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan dalam satu tahun sekali, tetapi setiap ingin melaksanakan dan selesai melaksanakan kegiatan harus dilaksanakan sosialisasi. Tentu kami sangat mendukung dengan kegiatan tersebut, kalau bisa sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan itu diadakan, juga sosialisasi Anti Korupsi. Karena masalah korupsi ini harus selalu sering di ingatkan.” pungkas Hj. Komariah, S.pd.
Muklis M