Kembali Polisi Ungkap Meninggalnya Mahasiswi di Pamekasan Karena Tersengat Arus Listrik Murni Kecelakaan Sendiri

PAMEKASAN, http://medianuansasinarnews.com- Fatihah Fatjriah (19), Mahasiswi UIM, warga Dusun Timur, Desa Bettet, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal tersengat arus listrik di rumahnya. Kamis (12/09/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya bibi korban Arliyah hendak masuk kerumah korban, dan melihat korban sudah tergeletak diruang tamu, disamping korban terdapat kabel listrik, Arliyah berteriak dan saksi Imam Sutrisno datang ke rumah korban.
DIT PAM OBVIT POLDA JABAR PATROLI WISATA DI HOTEL PAPANDAYAN BANDUNG
Imam Sutrisno melihat korban sudah meninggal dunia dengan luka pada telunjuk tangan kiri akibat tersengat arus listrik kurang lebih 1 centimeter lukanya. Disamping korban ditemukan kabel listrik (charge HP) warna hitam sepanjang 2 meter.
Kapolsek Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri bersama anggota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan mendatangi TKP dan lakukan olah TKP.
“Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena tersengat arus listrik ketika melakukan pengisian daya HP milik korban sendiri,” kata AKP Saiful. Kamis (12/09/2024).
Seminar Peranan Timanggong Adat Dalam Rangka Pilkada Damai di Kabupaten Landak
Menurut AKP Syaiful, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari telunjuk tangan kirinya akibat tersengat arus listrik dan meninggal dunia. Akibat musibah ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan tidak melakukan penuntutan.
“Dengan kejadian tersebut pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutup Kapolsek Pamekasan.
(Dodik)