Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan: Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Untuk Pembangunan.

Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Kabupaten Pangandaran melalui kebijakan gubernur Jawa Barat tentang pajak, membuat masyarakat di pangandaran berbondong-bondong memenuhi kantor pajak. Selasa 15 April 2025.
Hasil monitoring Pajak dan Restoran mulai dari H-1 sampai dengan H+13 liburan hari raya idul Fitri 1446 H, tahun 2025 sebesar Rp 1.928.744.000,00.
Baca Juga: DDS di Desa Agak, Polsek Sebangki Bangun Komunikasi Aktif dengan Masyarakat
“Tempat kami masih ada hotel yang cara melaporkannya dengan alat manual, jadi mereka melaporkan terus berjalan permenit maupun perdetiknya dari jumlah 4415 kamar baik dari kelas melati satu, dua dan tiga,” kata Ketua Bapenda Sarlan, diruang kerjanya. Selasa (15/04/2025)
“Selain itu, kita tidak menutup kemungkinan adanya wajib pajak yang melaporkan hasil pendapatannya belum sempurna, karena keterbatasan kita menyiapkan alat yang digunakan, kami tetap selalu mendorong terhadap wajib pajak untuk menyetorkan titipan dari pelanggan atas pembayaran pajaknya pada Bapenda, karena untuk kebutuhan pembangunan Kabupaten Pangandaran ke yang lebih baik dan berkembang,” jelasnya
Seraya menambahkan, “selain kita mendapatkan PAD dari sektor Pajak Hotel dan Restoran, juga hasil dari kebijakan Gubernur Jabar H. Dedi Mulyadi adanya Kebijakan Pajak Kendaraan sangat luar biasa kenaikannya, pasti tahun ini akan ada lonjakan yang besar dari sektor pajak kendaraan, dari hasil sering profit lihat dari perkembangan yang ada satu bulan sekarang bisa mencapai 1 M sampai dengan 2 M, kita sadari saat ini masih adanya masyarakat Pangandaran yang memiliki kendaraan ber plat nomor luar Kota, kalau masyarakat Pangandaran yang memiliki plat nomor dari pangandaran baru beberapa Persen saja dari jumlah kendaraan yang ada di Pangandaran, meskipun demikian bulan kemarin pajak kendaraan kurang lebih mencapai 2 M, sedangkan biasanya hanya mencapai 1 Milyaran sekarang ada kenaikan,” tambah Sarlan
Baca Juga: Dukung Olahraga, Polsek Menjalin ajak masyarakat bermain Tenis Meja.
Bagi Wajib Pajak yang ada di seputar kepariwisataan harus memahaminya, petugas pajak sudah berkomitmen tidak akan bermain-main, siapapun yang bermain akan dikenakan sangsi, diharapkan wajib pajak hotel dan restoran percaya karena sudah dipersiapkan pembayaran dengan sistem online, disamping itu terhadap masyarakat yang memiliki kendaraan pangandaran lanjutkan pembayaran pajak nya, bagi masyarakat yang masih memiliki kendaraan plat nomor diluar Pangandaran segera pindahkan ke Pangandaran, terlebih sebagai masyarakat berdomisili di wilayah Kabupaten Pangandaran.
“Terlebih kami sudah menyampaikan pada Ibu Bupati perihal PNS atau ASN, yang bekerja dan berdomisili di Pangandaran agar segera mengeluarkan surat edaran untuk kendaraannya balik nama ber plat nomor Pangandaran, bahkan kami akan segera berkomunikasi langsung dengan Pak Sekda, agar segera buatkan surat edaran bagi PNS atau ASN, itu kan untuk kepentingan kita membangun Pangandaran ke yang lebih baik lagi dan maju berkembang terus,” pungkas Kepala Bapenda, Sarlan.
(Rachmat)