KPPS Desa Cimacan Kecamatan Cipanas – Giat Rakor Pemantapan anggota KPPS.
Cianjur, http://medianuansasinarnews.com-
Acara pemantapan anggota KPPS Desa Cimacan dilaksanakan di aula Desa Cimacan, jln. Raya Cipanas Puncak, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Kegiatan dimulai dari pukul 02:00 Wib sampai dengan selesai, dan dibagi menjadi 4 tahapan, dari hari Sabtu 03 Januari-Selasa 06 Januari 2024.
Acara juga di ikuti semua peserta anggota KPPS dari 64 TPS yang ada di Desa Cimacan dengan 4 kali pelaksanaan kegiatan. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh ketua panwaslu Desa Cimacan Imam Nurhadi dan staf panwaslu Desa, juga jajaran staf Desa Cimacan, Senin (05/02/2024)
Menurut Imam Nurhadi menyatakan kepada media, “Ini adalah kegiatan Rapat Koordinasi Pemantapan anggota KPPS dari semua TPS yang ada di Desa Cimacan, jadi ini adalah pemantapan KPPS, setelah dilaksanakannya Bimtek, karena ada informasi tambahan atau penyampaian teknis pelaksanaan yang belum dibahas pada bimtek kemarin, dikarenakan keterbatasan waktu, akhirnya kami bahas di rakor pemantapan, kami harapkan dengan adanya rakor ini, semua anggota KPPS lebih memahami, dengan sepenuhnya tentang tata cara, yang utama dalam perhitungan suara, dikarenakan perhitungan suara kali ini kan dari satu kali penyoblosan ada lima lembaran, diharapkan semua anggota KPPS memahami dengan dilakukannya pemantapan ini,” terangnya.
“Mudah-mudahan untuk semua TPS di Desa Cimacan yang ada, semuanya sukses dalam pelaksanaan pemungutan suara. Sebenarnya pada sistem yang sekarang lebih mudah dan praktis, kalo ditinjau dari pemilu sebelumnya, kalo dulu kan kita sistemnya direkap masih manual, perlu penggandaan data atau salinan, nah kalo sistem sekarang ya lebih praktis tinggal memahami tata caranya saja yang perlu di amati,” ujarnya.
“Kegiatan ini adalah inisiatif kami yang tentunya ada ijin, karena ini tidak termasuk tahapan, untuk Desa lain juga ada, tapi dengan sistem Door to door, karena di Desa Cimacan lebih banyak TPS, maka kami lakukan di aula Desa, agar lebih fokus untuk dipahami oleh anggota KPPS, intinya untuk pembahasan yang belum terbahas pada saat bimtek, dengan maksud dan tujuan agar anggota KPPS yang ada di Desa Cimacan ini, lebih jelas dan memahami sehingga dalam pelaksanaan pemungutan suara nanti, terlaksana dan lebih cepat mendapatkan hasil dengan akurat,” pungkasnya.
Muklis M