Miras Oplosan Bersarang di Kantor Dishub Cianjur, Satpol PP Bantah Anggota Bocorkan Informasi

Cianjur, http://medianuansasinarnews.com- Puluhan botol miras oplosan ditemukan di lingkungan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur. Satpol PP bersama Damkar menggerebek lokasi itu setelah menerima laporan warga pada Minggu, 21 September 2025.
Temuan tersebut menambah panjang catatan peredaran miras ilegal di Cianjur. Sebelumnya, Samapta Polres Cianjur pernah mengungkap kasus serupa di wilayah Cimenteng, Kelurahan Muka, dengan barang bukti 10 galon biang dan ratusan botol miras oplosan pada 1 Maret 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan operasi kali ini dilakukan secara mendadak untuk menghindari kebocoran informasi.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat. Petugas langsung turun tanpa briefing atau apel gabungan. Alhamdulillah, barang bukti berhasil diamankan,” kata Djoko, Selasa (23/09/2025).
Ia menampik dugaan kebocoran informasi berasal dari anggotanya. Djoko menjelaskan, miras oplosan itu dijual sembunyi-sembunyi dengan harga sekitar Rp25 ribu per botol. Konsumen utamanya, kata dia, para tukang ojek, sopir angkot, hingga warga umum.
“Kami sudah beberapa kali melakukan penindakan, tapi seringkali barang tidak ditemukan karena bocor. Kali ini kami bergerak dadakan. Saat petugas tiba, beberapa orang melarikan diri, namun barang bukti tetap kami amankan,” ujarnya.
Baca juga: OTT atau Operasi “Tengok-Tengok”? Publik Bertanya, di Mana Letak Pemerasannya?
Menurut Djoko, peredaran miras oplosan kini kian beragam, termasuk lewat sistem cash on delivery (COD). “Kalau COD lebih sulit terdeteksi dibanding penjualan mangkal. Kami harap ada kolaborasi semua pihak untuk menanggulanginya,” kata dia.
Satpol PP Cianjur memberikan peringatan keras kepada penjual agar tidak mengulangi perbuatannya.
(Ujang AKS/Iyus)