Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional Terhadap (LKPJ) Bupati Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023
Pangandaran, medianuansasinarnews.com- Rabu 6 Maret 2024. DPRD Kabupaten Pangandaran gelar rapat paripurna pandangan umum fraksi partai amanat nasional terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Pangandaran tahun anggaran 2023, yang di hadiri Bupati Pangandaran dan wakil Bupati Pangandaran, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Unsur Forkopimda Kabupaten Pangandaran, Sekertaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Para Staf Ahli dan Para Asisten Daerah Kabupaten Pangandaran, Para Kepala SKPD, Para Kabag, Sekertaris Dinas/Badan, Irban, Para Camat, Para Kabid Lingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, Pimpinan BUMN, BUMD Serta Para Undangan Lainnya, Bertempat Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran di Parigi. Rabu (06/03/2024).
“Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpah curahkan kepada junjunan kita Nabi Muhammad Rasulullah SAW, kepada keluarganya, sahabatnya serta seluruh umatnya yang senantiasa selalu berusaha taat mengikuti ajarannya. Aminnn YRA.” Tutur Fraksi Partai Amanat Nasional.
Polres Cianjur Berhasil Menangkap Dua Pengoplos Gas LPG di Kabupaten Cianjur – Jawa Barat.
Selanjutnya partai amanat nasional sangat mamahami bahwa penyusunan laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.” Katanya.
“Kami sangat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Sdr Bupati, beserta segenap jajaran pemerintahan Kabupaten Pangandaran, yang telah dapat menyelesaikan dan menyerahkan laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023.” Tambahnya.
Selanjutnya, Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami betul bahwa LKPJ telah sesuai dengan peraturan Perundang- undangan, mekanisme dan tahapan pembahasan, yang akan bermuara pada rapat paripurna penetapan laporan keterangan pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2023 dalam bentuk LKPJ, sehingga Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan pandangan umum atas laporan keterangan pertanggung jawaban, yang terangkum dalam pokok-pokok urgensi berdasarkan analisa dan kajian yang tersirat maupun tersurat sebagai berikut;
Secara umum LKPJ tahun 2023 telah dapat terealisasikan sesuai dengan perencanaan, sehingga Fraksi Partai Amanat Nasional mengapresiasi terhadap kinerja pimpinan daerah Kabupaten Pangandaran walau pun pada tahun 2023 terdapat resesi ekonomi yang berdampak pada meningkatnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pangandaran.
Polisi Tangkap Satu Pelaku Spesialis Pencurian di Minimarket
“Fraksi Partai Amanat Nasional juga mengapresiasi kinerja Pemerintah ditengah isu resesi ekonomi terdapat juga pencapaian keberhasilan positif yang terasa langsung oleh masyarakat Kabupaten Pangandaran.” Ungkapnya.
Sebagai produk hukum yang memiliki kedudukan tertinggi di daerah, Peraturan Daerah (PERDA) yaitu perda APBD harus benar-benar menjadi acuan pokok dalam melaksanakan gerak dan langkah proses pembangunan di Kabupaten Pangandaran, sebab mengemban amanah yang harus dilaksanakan, sehingga Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati tahun anggaran 2023, untuk dibahas lebih teliti dan serta komprehensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya.” Pungkas Fraksi Partai Amanat Nasional
(Rachmat)