Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2025/2029

Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran Mengenai Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional Terhadap Penjelasan Bupati Pangandaran Atas Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2029, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Pimpinan dan para Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Forkopimda Kabupaten Pangandaran, Sekretaris dan para staf ahli, para asisten daerah, SKPD serta pejabat lingkup pemerintahan Kabupaten Pangandaran, serta para undangan lainnya. Bertempat Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran Jalan Raya Parigi-Cijulang. Selasa (29/042025)
Fraksi Partai Amanat Nasional Menyampaikan. Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2029, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran, sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, penyusunan RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun, merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah yang di atur tahapannya melalui Permendagri nomor 86 tahun 2017, pembangunan yang bersifat strategi menjadi tanggung jawab bersama kepala perangkat daerah, dengan kepala daerah pada tingkat kebijakan penetapan kinerja penyelenggaraan Pemerintah daerah, merupakan kunci ukuran efektifitas dan efisiensi sebuah tata kelola pemerintahan secara garis besar, kata Fraksi Partai Amanat Nasional
Selanjutnya, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pemilihan alternatif terbaik program dan kegiatan merupakan salah satu solusi atas banyaknya program yang belum terakomodir dalam RPJMD tahun sebelumnya, sebuah kebijakan yang harus dilakukan oleh Pemerintah baik oleh Pusat maupun Pemerintah Daerah, namun Fraksi Partai Amanat Nasional menilai masih perlu adanya inventarisir program dan kegiatan, sehingga program kegiatan yang benar -benar bersentuhan langsung dengan masyarakat, dalam gambaran besar yang disampaikan 12 item pembangunan daerah 5 tahun ke depan, serta program dan kegiatan yang termaktub dalam pidato penjelasan Bupati Pangandaran.
“Kami memberikan saran dan pandangan agar azas pemerataan dan keadilan dengan mengedepankan skala prioritas yang terukur lebih dapat ditingkatkan, sehingga kami Fraksi Amanat Nasional Menyetujui Terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2029 untuk di Bahas pada Tahapan Berikutnya,” pungkas Fraksi Partai Amanat Nasional Yang di Tandatangani Oleh Ketua Adang Sudirman dan Sekretaris Hamdi
(Rachmat)