Pandangan Umum Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pangandaran Setuju Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya, Terhadap Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2025

Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2025, digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jalan Raya Pangandaran–Cijulang, Desa Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jumat (25/07/2025).
Baca juga: Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan di Lapangan
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran beserta para Wakil Ketua, Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli Sekretariat Daerah, para Kabag Sekretariat Daerah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN dan BUMD, serta undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan bahwa hingga pukul 19.00 WIB pada hari pelaksanaan rapat, pihaknya belum menerima secara lengkap draf Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut menyebabkan keterbatasan waktu untuk membaca dan menganalisis isi dokumen secara mendalam.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis di SDN Dewi Sartika Masih Berjalan Lancar
Meski demikian, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim dan dilandasi sikap husnudzan, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pangandaran menyatakan setuju agar Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas pada tahapan selanjutnya.
“Demikian pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pangandaran kami sampaikan. Atas perhatiannya, Allahumma arinal haqqo warzuqnattiba’ah, wa arinal bathila warzuqnajtinaabah,” pungkasnya.
(Rachmat)