Pembahasan Rancangan awak Aplikasi E-Retribusi Daerah Bersama BAPENDA Muratara

Muratara, http://medianuansasinarnews.com- Pembahasan rancangan awal Aplikasi E-Retribusi Daerah. Rapat pembahasan dipimpin langsung Kepala Bapenda, Amirul, S.E., M.A.P., dan diikuti staf Bapenda bersama sejumlah OPD berlangsung diruang rapat Bapenda lantai ll, Jalan lintas sumatera kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. Kamis (04/09/2025).
Selain Bapenda acara dihadiri Dinas Perindagkop, Dinas LHP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Dinas Budpar, serta Bagian Umum Setda.
Baca juga: Kapolres Devi Ariantari Pimpin Wisuda Purna Bakti, Pengabdian Abadi untuk Polri
Beberapa poin penting yang dibahas meliputi regulasi retribusi daerah, penunjukan admin aplikasi di setiap OPD, hingga pengumpulan dan penginputan data retribusi daerah.
“Perencanaan jadwal penginputan data akan dimulai pada hari Senin mendatang, dengan target selesai dalam waktu satu bulan,” ucapnya.
Amirul juga menuturkan bahwa akan menargetkan pada Oktober 2025 data retribusi Daerah sudah bisa dimanfaatkan melalui sistem E-Retribusi.
“Kami berharap semua OPD dapat berkomitmen menyelesaikan penginputan data sesuai target, sehingga manfaat E-Retribusi bisa segera dirasakan,” jelas Kepala Bapenda Muratara.
Baca juga: Satgas PETI Muratara Tinjau Alat Berat di Karang Jaya
Lanjutnya, Amirul juga menyampaikan mulai tahun 2025, pembayaran pajak Daerah di Muratara sudah dapat dilakukan dengan QRIS. “Sementara itu untuk pembayaran retribusi Daerah secara digital direncanakan akan mulai berjalan pada tahun 2026 mendatang,” tutupnya.
(Somad Aryadi)