Pengamanan Area Mesjid Agung Kota Tebing Tinggi – Oleh Petugas Satpol PP
Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, http://medianuansasinarnews.com- Menyikapi atas segala keresahan masyarakat dan pengunjung, para jemaah yang shalat di masjid agung kota tebing tinggi. Selaku DKM Bapak Subarjo, meminta kepada Komandan satpol PP agar segera menurunkan anggotanya untuk berjaga di sekitar area mesjid khususnya di parkiran roda dua dan empat yang letaknya di bawah mesjid agung tersebut. Jum’at (02/02/2024).
Mereka adalah petugas keamanan, saat ini untuk mengamankan masjid agung yang terletak di Kecamatan Tebing Tinggi Sumatera Utara. Inilah Harapan semua orang yang hadir di masjid agung kota tebing tinggi agar para jemaah shalat jumat pun bisa khusuk dan tidak was-was lagi dalam melakukan ibadah kepada ALLAH SWT. Awak media yang pada saat itu berada di lokasi, untuk melakukan shalat jumat, melihat keadaan situasi area parkir yang aman, tertib dan terkendali oleh petugas dari satpol PP.
Pameran Alutsista di Hari Pers Nasional di Icon Mall Gresik 2023 – Dapat Apresiasi
Kemudian awak Media Nuansa Sinar berbincang sedikit dengan petugas (DKM) Dewan Kepengurusan Mesjid, bapak Subarjo. Dikatakan nya bahwa sangat penting menjaga keamananan dan ketertiban di lingkungan area mesjid, agar para jemaah bisa khusuk dan tenang ketika menjalankan ibadah shallat nya.
“Dengan adanya tim keamanan dari Satpol PP, saya berharap agar para jemaah yang shalat dimesjid agung tidak khawatir dan resah lagi, karena memang banyak keluhan dari para jemaah dalam minggu kemarin soal keamanan di area parkiran, kurang terjamin keamanannya, karena CCTV masjid sudah beberapa bulan mati tidak aktif memantau situasi setiap sudut masjid.” Terang subarjo.
Bantuan petugas Satpol PP kota tebing tinggi untuk berjaga di area parkir masjid dalam hal pengamanan memang sangat diperlukan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan saat berlangsung nya para jemaah beribadah didalam mesjid agung tersebut.
Berikut nama-nama petugas yang siap siaga saat melakukan pengamanan; Rizki F. Surya Perdana Saragih dan Bona silalahi. Dengan adanya mereka tim keamanan insya Allah suasana ibadah shalat jumat akan lebih khusuk lagi, semakin tenang dalam beribadah, lebih aman tertib dan damai.
Sesuai pasal 29 ayat 2. Tentang Pengamanan Tempat Ibadah, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Warga Saat Beribadah. Di amanatkan dalam pasal 29 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945 yang mengisyaratkan Negara menjamin kebebasan kepada setiap pemeluk agama untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
(M. Ramadhani)