Polisi Tangkap Pelaku Berandalan Motor Yang Melakukan Aksi Brutal di Kebon Kopi Cimahi

Cimahi, http://medianuansasinarnews.com- Satreskrim Polres Cimahi menangkap geng motor yang membuat konten penganiayaan hingga disiarkan secara langsung lewat platform media sosial.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa pembuatan konten tersebut dilakukan untuk eksistensi dan menyebarkan ketakutan terhadap masyarakat.
Kapolres Landak Bawa Keceriaan di Rutan – Musik Gita Rajawali dan Lagu Ayah Sentuh Hati Warga Binaan
“Pelaku saat melakukan penganiayaan dengan menggunakan live streaming di medsos, mereka ingin membuat teror kepada masyarakat,” kata Tri di Polres Cimahi. Selasa (08/10/2024).
Tri mengungkapkan, ada tiga pelaku inisial JM, MR dan AF berhasil diamankan dalam kasus tersebut. Mereka beraksi dengan melakukan penganiayaan terhadap S di salah satu parkiran minimarket di Kebonkopi, Cimahi Selatan, pada Kamis (03/10/2024) malam.
“Korban memang acak. Di malam kejadian ini korban inisial S merupakan pegawai parkir indomaret. Mereka langsung melakukan pembacokan membabi buta,” tuturnya.
Selain menyiarkan secara langsung, para pelaku juga mengunggah konten aksi penganiayaan yang dilakukan di sejumlah platform media sosial.
Polres Cianjur Ungkap Kasus Tindak Pidana Percobaan Pembegalan – Lukai Korban dengan Senjata Tajam
“Setelah melakukan aksinya mereka update di statusnya. Dan mengklarifikasi merekalah pelakunya,” ujarnya.
Polisi mengamankan senjata tajam dan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat melakukan penganiayaan. Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto sosial 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 atau KUH Pidana.
“Ancaman paling lama 5 tahun. Kita akan coba perberat dengan UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Red – Bid Humas Polda Jabar. Bandung, 8 Oktober 2024.