Polres Muratara Musnahkan Barang Bukti 985 gram Narkoba Jenis Sabu Dengan Cara Diblender

Muratara, http://medianuansasinarnews.com- Polres Muratara melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu 985 gram dengan cara diblender.
Pemusnahan BB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.l.K, M.H., bersama Kasat Narkoba IPTU Marhan Saputra, S.H., dan di laksanakan dihalaman Mapolres Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (13/08/2024).
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.l.K., M.H., menuturkan bahwa kegiatan ini salah satu komitmen dari Polres dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum yang beliau pimpin.
KEGIATAN PERKEMAHAN JAMBORE RANTING HUT KE-63 KWARAN CIDOLOG SUKABUMI
Lanjutnya, sebenarnya BB yang berhasil diamankan sebanyak 1,057 gram, namun yang dimusnahkan sebanyak 985 gram, yang lainnya untuk BB kejaksaan dan uji Labpor.
“Ya hari ini kita musnahkan BB narkoba jenis sabu sebanyak 985 gram dengan cara diblender,” ujarnya.
Beliau juga menjelaskan, seperti yang kita ketahui bersama bahwa wilayah Muratara ini adalah salah satu dari lima gerbang tempat pintu masuknya peredaran narkotika.
“Keberhasilan ungkap kasus peredaran Narkoba ini tidak lepas dari peran serta masyarakat, maka polisi sangat membutuhkan informasi dan kerjasama dari masyarakat dalam memerangi peredaran Narkoba di Wilayah Hukum tujuh Kecamatan di Bumi Berselang Serundingan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra, menyampaikan berdasarkan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang mencurigakan sedang membawa narkotika jenis sabu sedang berada di sebuah rumah makan yang berada di Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya.
Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan, pakaian dan tas sandang warna hitam juga ditemukan satu bungkus plastik teh warna hijau yang bertuliskan kingsen dalam tas berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,057 gram yang dibawa terduga.
Selanjutnya, anggota Satres narkoba membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres Muratara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan yang dilakukan dengan pemusnahan Barang Bukti diduga jenis sabu berjalan dengan baik sampai selesai.
Somad Aryadi