Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan di Lapangan

Jakarta, http://medianuansasinarnews.com- Mabes Polri kembali menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers dan meminta seluruh jajaran, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugas peliputan di lapangan. Imbauan ini disampaikan menyusul dua kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir:
• Kekerasan di Serang, Banten
Pada Kamis, 21 Agustus 2025, terjadi pengeroyokan terhadap delapan wartawan yang sedang meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup di kawasan Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Wartawan diserang oleh oknum yang diduga gabungan aparat Brimob, keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan. Beberapa mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit. http://aji.or.idlbhpers.org
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis di SDN Dewi Sartika Masih Berjalan Lancar
Organisasi seperti AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers mengecam keras insiden ini dan mendesak penindakan hukum terhadap seluruh pelaku, termasuk jika aparat terlibat, serta mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. http://aji.or.idlbhpers.org
Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI juga meminta Polda Banten mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku. Fraksi Nasdem
• Pemukulan di Jakarta (Demo DPR)
Beberapa hari kemudian, pada Senin, 25 Agustus 2025, seorang jurnalis foto ANTARA (Bayu Pratama Syahputra) menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi saat meliput demonstrasi di sekitar Gedung DPR. Meskipun menggunakan helm bertuliskan “Pers” dan membawa kartu identitas wartawan, korban tetap dipukul, mengakibatkan luka memar serta kerusakan peralatan liputan. Antara News.
Polda Metro Jaya kemudian meminta maaf secara institusi dan berjanji akan mendisiplinkan anggota yang terlibat. Kapolda juga menginstruksikan penguatan jajarannya untuk melindungi wartawan, terutama dalam kondisi demonstrasi. Antara News
Baca juga: SMKN 7 Bandung Rayakan HUT ke-60 dengan Semarak Pusaka 7.
Menanggapi insiden-insiden ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan:
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif, profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas.” – Selasa, 26 Agustus 2025. aji.or.idAntara News
Andiko menekankan bahwa media adalah mitra strategis yang menyediakan informasi publik, serta berperan penting dalam menyampaikan kinerja Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, dan program-program strategis lainnya. aji.or.idAntara News
Lebih lanjut, Polri mengingatkan agar setiap personel menjaga sikap profesional, menghormati tugas jurnalistik, dan memastikan wartawan bekerja dengan aman dan sesuai ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Pers No. 40/1999.
Red-