Rapat BLUD DPD RI Bersama Narasumber Bupati Muratara Devi Suhartoni

Muratara, http://medianuansasinarnews.com- Rapat Dengar Pendapatan Umum BLUD DPD RI Bersama narasumber-narasumber. Di ruang gedung DPD RI Jakarta. Rabu (22/01/2025).
Ir Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., Ketua BLUD. Menyampaikan Rapat ini di hadiri oleh narasumber-narasumber dari berbagai daerah termasuk Devi Suhartoni Bupati Kabupaten Muratara.
Baca Juga: Pemkot Cimahi Gelar Lounching E-SPPT, PBB, P2 Di tahun 2025
Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) ini membahas terkait tata kelola Pemerintah Desa, harmonisasi Kebijakan perlu ada singkronisasi antara Pemerintah Pusat dengan kebutuhan Desa khusus pemggunaan Dana Desa.
Pemerintah perlu menyediakan ruang dialog reguler dengan perwakilan Desa untuk memastikan kebijakan yang di buat mencerminkan aspirasi Desa. Peningkatan Desa berbasis output
Desa bersatu dapat mengadvokasi peningkatan Alokasi Dana Desa berbasis hasil atau kinerja Desa bukan hanya pembagian merata.
Pemerintah perlu mendorong indikator kinerja Desa yang objektif seperti jumlah program pemberdayaan yang berhasil atau peningkatan pendapatan asli Desa (PADes)
Pembuatan pengawasan dan transparasi. Pastikan penggunaan Dana Desa diawasi melalui mekanisme pelaporan digital yang dapat di askes Publik, libatkan masyarakat secara aktif dalam penggunaan anggaran Desa.
Insentif untuk Desa inovatif. Pemberian insentif bagi Desa yang berhasil menjalankan program berbasis inovatif iya dan pemberdayaan masyarakat.
Desa inovatif yang mampu produk dan layanan keunggulan berbasis lokal harus didukung dengan askes ke pasaran nasional melalui kabel bolarasi BUMN atau swasta
Ini adalah program DPD RI dalam masa perubahan untuk dapat mengawasi dan menyelaraskan program pusat dan program Desa.
Sementara itu Devi Suhartoni Bupati Muratara sekaligus sebagai wakil Sekjen Apkasi memaparkan isu-isu tata kelola Pemerintahan Desa ditinjau berdasarkan asfek hubungan Pusat dan Daerah.
Secara umum sumber daya manusia di mulai dari Kepala Desa, dan lembaga Desa dinilai belum memiliki kapasitas yang memadai untuk mengimplementasikan tata kelola pemerintahan Desa, yang baik terutama di Desa-Desa luar pulau Jawa.
Baca Juga: Warga Kecamatan Juntinyuat Bersama LP3M Gelar Aksi Damai di Depan PT Polytama Propindo
Kondisi di lapangan setiap pergantian Kepala Desa hasil pilkada selalu muncul masalah baru, Pemerintah Desa di pulau jawa tidak bisa di bandingkan dengan Pemerintah Desa diluar pulau jawa
“Kalau di Kabupaten Musi Rawas Utara kita Pemerintah Daerah kasih tambahan Pendapatan kepala Desa 1 juta perdesa mengingat kinerja kepala Desa itu 24 jam dalam pengurusan terhadap masyarakat. Inshaallah kedepannya kita akan mereview undang-undang Desa,” tutup Bupati
(Somad Aryadi)