Rapat Konsolidasi Peningkatan Kapasitas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2024 Oleh Bawaslu Kabupaten Cianjur.
CIANJUR, http://medianuansasinarnews.com- Rapat Konsolidasi bersama Bawaslu Kabupaten Cianjur, disertai oleh 32 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cianjur, diadakan di Room Hotel Indo Alam, Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Sabtu (03/02/2024)
Dalam acara tersebut yang dihadiri langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang Suparman, Indra Suryadharma, selaku Kordiv Hukum dan penyelesaian sengketa, Yana Sopyan Kordiv penanganan pelanggaran, data dan informasi, Tatang Sumarna Kordiv pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, dan Iyan Sopyan Kordiv sumber daya manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan.
Kurang lebih sebanyak 96 anggota Panwascam se-Kabupaten Cianjur mengikuti acara tersebut, dengan banyak hal yang diterapkan dalam kegiatan rapat konsolidasi peningkatan kapasitas peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum di tahun 2024 ini, termasuk simulasi peragaan pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
Menurut ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang Suparman mengatakan kepada media, saat diwawancarai terkait kegiatan tersebut, “Ini adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Cianjur, dengan tema kajian hukum, bersosialisasi peraturan badan pengawas pemilihan umum. Jadi dalam kegiatan ini bertujuan, pertama meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu, khususnya panwaslu Kecamatan, yang kedepan dalam pelaksanaan tahapan penyelenggara pemilu, yang dilaksanakan pelaksanaan pemungutan suara,” paparnya.
“Selain itu kegiatan hari ini kami juga melakukan kegiatan simulasi, terkait pelaksanaan pemungutan suara. Dan untuk narasumber yang diundang dari KPU Kabupaten Cianjur. Untuk undangan kami mengundang ketua dan anggota, sekretariat dan staf panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Saat media menanyakan perihal simulasi apa saja yang diperagakan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Cianjur? Asep Tandang menjawab, “Terkait simulasi pada saat pemungutan atau perhitungan suara, yang dilaksanakan langsung oleh KPU Kabupaten Cianjur, dalam hal ini jajaran pengawas pemilu, harus mengetahui bagaimana tata cara dan prosedur serta mekanisme dalam pemungutan dan perhitungan suara. Dan dalam pelaksanaan pemungutan suara ada pengawas TPS, yang melaksanakan pengawasan secara langsung dari tiap TPS. Jadi kami berharap semua pengawas TPS, supaya mengetahui dan juga memahami bagaimana alur kaitan dengan pemungutan dan perhitungan di tingkat TPS dan juga memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS, sesuai dengan prosedur,” terangnya.
Diwaktu yang sama dari Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Indra Suryadharma, “Saya Berharap Pemilu tahun 2024 ini berjalan secara langsung, umum, bebas rahasia, tidak lagi ada PSU seperti pemilu sebelumnya.” pungkasnya, saat di hubungi melalu nomer telepon via whatsap.
(Muklis M)