Retribusi Parkir RS Azizah Diduga Tidak Sesuai Dengan Perda Pemkot metro

Lampung – Kota metro, http://medianuansasinarnews.com- Ramainya pasien yang datang berobat ke Rumah Sakit Azizah Kota metro berpengaruh besar terhadap Retribusi pemasukan uang parkir baik dari pasien sendiri maupun dari keluarga pasien yang ikut menginap dan menjaga Keluarganya yang terbaring lemah tak berdaya.
Saat ditemui media, hari ini Jum’at, 03 Januari 2025 juru parkir pakde Rudi digaji oleh pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Azizah setiap hari.
“Saya hanya kerja dibayar harian oleh Rumah sakit disini, jadi uang parkir masuk kemana, saya tidak tahu, kalau nginep biaya parkir Rp10.000,” ujarnya
Rudi yang sudah bekerja sebagai juru parkir di Rumah Sakit Azizah Kota Metro tidak sendirian ada 9 juru parkir yang terbagi menjadi 3 Shift,
Baca Juga: Densus 88 Satgaswil Maluku Utara Salurkan Bantuan Sosial kepada Mantan Napiter
“Rp 10.000 memang kebijakan dari RS Azizah, kita hanya tinggal menjalankan tugas itu, dan saya tidak sendirian kalau sendirian tidak kuat, jadi ada 9 juru parkir yang ada di RS Azizah dan terbagi menjadi 3 Shift kerja,” terang Rudi.
Ditempat yang berbeda kami mencoba menemui Direktur atau humas RS Azizah, namun kata Herman bagian umum RS Azizah tidak bisa ditemui karena lagi ada meeting dengan komisaris.
“Saya tak konfirmasi dulu sama direktur soal Retribusi Parkir, namun direktur sekarang belum bisa ditemui karena masih ada meeting dengan komisaris,” ucap Herman
(Erwin)