Sebanyak 329 Calon Anggota KPPS Desa Cipanas Dilantik Dengan Ikrar Sumpah Dan Janji.
Cianjur, http://medianuansasinarnews.com-
Dalam pelaksanaan kegiatan pelantikan serentak di Kabupaten Cianjur, PPS Desa Cipanas melantik Calon Anggota KPPS sebanyak 329 peserta, dengan sumpah dan janji. Pelaksanaan pelantikan diadakan di aula kantor Desa Cipanas, jalan pahlawan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, kamis (25/01/2024)
Acara dimulai dari pukul 08:00 pagi, sampai pukul 11:00 di season pertama, dilanjut dengan season kedua dari pukul 13:00 Wib, sampai dengan selesai. Diikuti oleh 329 calon anggota KPPS, yang dilakukan dengan dua tahap itu, dihadiri oleh kepala Desa Cipanas H M. Agus Saputra, S.Sy., perwakilan PPK Cipanas Deden permana, S.M., Kordiv Sosparmas, SDM dan Pendidikan Pemilih. Deni perwakilan dari Panwascam Cipanas, dan Gunawan ketua PPS Desa Cipanas.
H M. Agus Saputra menyatakan dalam sambutannya, “Selamat buat peserta KPPS yang baru dilantik, dengan menjadi anggota KPPS memang perlu ada rasa tanggung jawab yang besar, mudah-mudahan ini menjadi sebuah momen bagi kita semua, kita harus bisa menjaga tingkah etika di wilayah, untuk mensukseskan Pemilu di tahun 2024, menjunjung rasa integritas, dan menjaga netralitas dari hari ini, jalani tugas yang sesuai dengan perundang-undangan, yang nanti semuanya akan dididik, akan diberitahukan bagaimana menjadi seorang KPPS yang baik yang benar bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Kepala BNPT RI Himbau FKPT dan Duta Damai Sumut Untuk Jaga Persatuan Demi Ciptakan Pemilu Damai
H M. Agus Saputra mengajak anggota KPPS yang sudah sah dilantik, untuk menyebar kebaikan, dengan menjadi anggota KPPS.
“Mari kita mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan loyalitas. Hari ini Allah sudah membuka peluang buat kita semua, untuk mengabdi berbuat kebaikan kepada masyarakat, juga Nusa dan bangsa,” ujarnya.
Diwaktu yang sama menurut keterangan dari ketua PPS Desa Cipanas, Gunawan menambahkan, “Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan kegiatan pelantikan anggota KPPS, yang dalam pelaksanaannya tidak ada kendala apapun, tertib, aman, lancar, dan hari ini kami melantik 329 anggota KPPS dari 47 TPS. Dengan harapan dari jumlah 329 anggota KPPS, mereka menguasai dan memahami regulasi kepemiluan ini, dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang kepemiluan,” pungkasnya.
Muklis M