SEMINAR NASIONAL “PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN” MENJADI MAGHNET PESERTA DARI UNIV. SURABAYA
Surabaya, http://medianuansasinarnews.com- Jumat 3 Mei 2024 salah satu Kampus Swasta Terbaik di Jawa Timur Universitas Surabaya mengadakan Kegiatan Seminar Nasional dengan Tema “Sengketa Pertanahan dan Jaminan Hak Atas Tanah”.
Kegiatan Seminar Nasional tersebut merupakan hasil Kerjasama antara Magister Kenotariatan Universitas Surabaya dengan Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Wilayah Jawa Timur.
Nikmati Korupsi Mantu Mantan Bupati Lampung Utara Dijebloskan Penjara
Dalam kegiatan Seminar Nasional tersebut juga turut mengundang Bapak Iljas Tedjo Prijono, S.H., selaku Dirjen penanganan sengketa dan konflik pertanahan kementerian ATR/BPN Republik Indonesia sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional tersebut.
Kegiatan Seminar Nasional yang dilaksanakan pada Tanggal 3 Mei 2024 tersebut juga dihadiri kurang lebih 400 peserta diantaranya hadir para pengurus dari DPC PERADI SIDOARJO yaitu ENDAHWATI, S.H., selaku wakil ketua DPC PERADI SIDOARJO, SUKARJI, S.H., M.H., selaku sekretaris DPC PERADI SIDOARJO, MUSTINING NUR RASIANA, S.H., M.H., selaku bendahara DPC PERADI SIDOARJO, ERIK JONATHAN, S.H., selaku bidang keanggotaan DPC PERADI SIDOARJO dan Advokat Senior Papan Atas Bapak H. ANANTO HARYO, S.H., M.Hum., sedangkan ketua DPC PERADI SIDOARJO berhalangan Hadir karena ada Kegiatan yang lain.
Pada kegiatan Seminar Nasional yang dihadiri 400 Peserta tersebut, antusiasme para peserta datang keseminar guna menambah perbendaharaan pengetahuan dalam hal pertanahan, apalagi ketika dalam sesi tanya jawab mulai dari para praktisi hukum, para PPAT juga para mahasiswa berebutan untuk mengajukan pertanyaaan, dari sekian pertanyaan yang diajukan oleh para peserta telah terjawab seluruhnya oleh narasumber yaitu Bapak Iljas Tedjo Prijono, S.H.,
Dalam pemaparannya beliau selalu mengedepankan pentingnya para pemegang sertifikat harus menjaga dengan baik sertifikatnya, agar tidak disalah gunakan atau dipalsukan sertifikat tersebut oleh para pelaku mafia tanah karena dalam prakteknya mafia tanah selalu mencari celah dari Masyarakat, sehingga para mafia tanah tersebut dapat memalsukan dokumen terkait pengurusan sertifikat untuk kepentingan dan keuntungan dari Mafia tanah itu sendiri.
Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
“Masyarakat sebagai pemilik tanah yang sudah bersertifikat sangat penting kiranya dapat menjaga dengan baik sertifikatnya, agar tidak disalah gunakan atau dipalsukan sertifikatnya tersebut oleh para pelaku mafia tanah, karena dalam prakteknya mafia tanah selalu mencari celah dari Masyarakat, sehingga para mafia tanah tersebut dapat memalsukan dokumen terkait pengurusan sertifikat untuk kepentingan dan keuntungan pribadi dari Mafia tanah itu sendiri,” ungkap Bapak Iljas Tedjo Prijono, S.H., jum’at (03/05/2024).
Sangat Penting kiranya kehadiran dari rekan para Advokat khususnya dari DPC PERADI SIDOARJO juga Instansi terkait yaitu Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia untuk kedepannya saling bekerjasama dalam memberantas mafia tanah yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Red-