SEORANG OKNUM BPD PASIR PUTIH ‘UJUD HASIM DI DUGA MEROBEK STIKER CALEG PARTAI BURUH DAPIL 2 MAKIAN KAYOA HALSEL
Halsel, medianuansasinarnews.com- Seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa pasir putih, Kecamatan kayoa selatan, Kabupaten halmahera selatan (Halsel) Provinsi maluku utara. ‘Ujud Hasim Beberapa waktu lalu, diduga merobek stiker para caleg DPRD dapil 2 makian kayoa Kabupaten halmahera selatan. ‘Surtini H. Mahmud.
Tindakan yang di ambil ‘Ujud Hasim menganggap dirinya seperti Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Informasi yang di himpun media, oleh Sekretaris DPD Prov. Malut Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolotika Republik Indonesia (Eksekutif Legislatif & Yudikatif) LP2TRI Safri Rabu (22/11/2023)
KAPOLDA MALUKU UTARA SECARA RESMI BUKA RAKORBIN SDM POLDA MALUT
‘Ujud Hasim diduga merobek stiker caleg Partai Buruh dapil 2 Makean Kayoa ‘Surtini H.Mahmud sebagai gerakan sakit hati.” Tuturnya,
‘Ujud Hasim, seorang anggota BPD Desa pasir putih kayoa diduga kuat telah merobek stiker akibat dari sakit hati, sebagai politik tersinggung secara institusional partai. Karena ia bukan seorang penyelenggara pemilu dan pengurus Halsel Partai Buruh.” Terangnya,
Watak anggota BPD ini akan berefek buruk, dalam berpolitik yang sehat, dan secara politik akan bisa diklaim bahwa tindakannya adalah tindakan yang melecehkan partai secara Nasional, juga melanggar kewenangan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu di 2024 nanti.” Ujarnya.
Si Propam Polres Cianjur Menggelar Gaktiblin – Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Diri Personil
‘Ujud Hasim, harus segera mengklarifikasi terkait dengan tindakannya tersebut yang tidak menghargai pentingnya berdemokrasi dan harus segera meminta maap kepada caleg partai Buruh dapil 2 Makean Kayoa, ‘Surtini H. Mahmud, yang stikernya telah Ia robek.
Dan apabila tidak diterima oleh ‘Ujud Hasim, maka konsekuensinya akan diperhadapkan kepada lembaga di ranah hukum karena diduga kuat telah merobek stiker caleg dapil 2 makian kayoa ‘Surtini H. Mahmud’ sebagai sebuah tindakan yang mencederai hak-hak berdemokrasi.” Tegasnya
Rept. Muksin