Sumber Dana Pembayaran Hutang Temuan BPK-RI Menurut Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran H. Iwan M. Ridwan

Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Gonjang-ganjing publik bertanya tentang sumber dana pembayaran hutang Kabupaten Pangandaran, sehingga hutang yang menjadi sorotan mulai terbayar.
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran H. Iwan M. Ridwan Menyampaikan, “saya pernah berbicara di media bahwa hutang dipangkas sebesar 134 M sehingga banyak masyarakat bertanya, bahwa BPK-RI sudah melaksanakan pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun 2024, secara resmi diserahkan langsung pada Pemerintah daerah yaitu bupati dan DPRD pada awal bulan Juni, sehingga DPRD sudah melakukan pembahasan dalam rapat paripurna sudah disampaikan hasil pembahasan terkait laporan BPK-RI tahun tahun 2924, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa BPK memberikan opini terhadap kita Kabupaten Pangandaran WDP, pernah saya sampaikan adanya pemangkasan sebetulnya bukan merupakan pemangkasan, kalau kita bandingkan antara utang tahun 2024 sebesar 411,6 M dengan yang tahun ini tinggal 277,7 M tentunya akan disampaikan secara rinci,” ungkapnya, saat jumpa pers bertempat di salah satu kuliner Jalan Raya Pangandaran-Cijulang Rabu, (18/06/2025)
Seraya menambahkan, “hutang Pemda Pangandaran berdasarkan hasil temuan BPK-RI dijadikan 3 kelompok, Pertama Hutang Jangka Pendek sebesar 22 M. yaitu hutang terhadap RSUD Pandega sebesar 21 M , hutang ke bank mandiri sebesar 1 M yang merupakan bukan hutang Pemerintah Kabupaten Pangandaran tapi hutang BKPD BPR waktu masih berada di Ciamis, yang ke dua Hutang Kegiatan pengadaan barang dan jasa serta kegiatan lainnya sebesar 243,7 M sudah kita bayar 212,7 M, ke tiga Hutang jangka pendek lainnya sebesar 110 M, yaitu Hutang ke Desa dari dana bagi hasil pajak dan retribusi sebesar 95 M, hutang bantuan atau kelebihan bantuan keuangan Provinsi yang merupakan silfa Provinsi sebesar 15 M, totalnya sebesar 376,4 M, jadi kalau BPK tahun 2024 meriksa LKPD tahun 2023 sebesar 411,6 M, kalau sekarang Hasil temuan BPK sebesar 376,4 M jadi yang dipake hasil temuan BPK yang terbaru sebesar 376,4 M,” tambahnya
Sumber pembayaran yang dilakukan berasal dari Sumber Pendapatan Daerah berasal dari PAD, dana Transfer dari Provinsi serta Dana Transfer Pusat, berdasarkan temuan BPK-RI dari LKPD Kabupaten Pangandaran tahun 2024 sebesar 376,4 M. sudah kita bayar sebesar 238,7 M., hutang ke RSUD sebesar 21 M sudah kita bayar temuan BPK dari 243,7 M sudah kita bayar 212,7 M. terus hutang ke Desa dalam bentuk DBH dari 95,7 M dicicil sebesar 3 M.dan kelebihan pembayaran bersumber keuangan dari provinsi sebesar 15 M kita cicil 2 M, untuk membayar utang berasal dari Sumber pendapatan daerah sesuai pemeriksaan BPK yang berasal dari DAU setiap bulan kita mendapatkan 42 M. dipergunakan untuk gaji dan tunjangan ASN sebesar 22 M dan Alokasi Dana Desa sebesar kurang lebih 5 M. Serta belanja wajib dan belanja rutin seluruh SKPD 10 M.total yang diterima dari pusat sebesar 42 M dipergunakan alokasi tersebut sebesar 37 M saldo 5 M kita sisihkan salah satunya untuk bayar hutang, kalau kita rinci dari bulan Januari Pebruari Maret April dan Mei kalau ada sisa DAU dirata ratakan 5 M berarti 25 M, ke dua dana transfer pusat yaitu dana bagi hasil pajak dan non pajak tiap bulan masuk kita rata rata sebesar 4 M. kalau kita rinci hitung mulai dari Januari sebesar 20 M, ke tiga dana bagi hasil pajak dan non pajak dari Provinsi pariatif masuknya kita rata-ratakan 3 M kali 5 bulan sebesar 15 , selain itu sumber dana bayar utang dari PAD didalamnya pajak daerah, retribusi daerah yang Syah selama 5 bulan kita rata ratakan 8 M kali 5 bulan total 40 M, ada juga pada bulan Januari tahu 2025 Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan pinjaman jangka pendek ke BJB sebesar 140 M, jadi kalau kita total keseluruhan 240 M, makanya kita sudah melakukan pembayaran sebesar 238 M, untuk membayar temuan BPK kemarin sebesar 238,7 M.
Sisa hutang jangka pendek tinggal 1 M. ke Bank Mandiri tinggal ,hutang kegiatan tinggal 31 M. Hutang Bagi Hasil ke Desa 92 M, hutang pengembalian provinsi sebesar tinggal 13 M, sebenarnya hutang kita sebesar 137,7 M akan tetapi pada awal tahun kita pinjam ke BJB sebesar 140 M jangka pendek ,jadi sisa utang kita yang disampaikan kemarin sebesar 277,7 M. Seandainya Hutang kita berdasarkan LHP tahun 2024 sebesar 411,6 M. Sekarang ada 376,4 M. sudah di bayar sebesar 238,7 M. Jadi sisa hutang kita sebesar 137 M. Karena kita lakukan pemangkasan dengan hasil sisa hutang tersebut. Kata H. Iwan M. Ridwan
“Saya sebagai anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyampaikan apa yang menjadi fungsi kewenangan DPRD, semoga bisa bermanfaat bagi kita semuanya, kita sebagai manusia biasa pasti memiliki kelemahan atau kelebihan,” pungkasnya
(Rachmat)