Tim Polres dan Polsek Melakukan Penyisiran di Lokasi Tempat Penyulingan Miras8

Halsel, http://medianuansasinarnews.com- Tim Pemberantasan miras Polres Halsel dan Polsek Pulau Bacan telah melakukan Penyisiran terhadap lokasi Tempat Penyulingan Miras Tradisional jenis Cap Tikus dalam rangka Cipkon Pilkada 2024.
Tim Pemberantasan Miras Polres Halsel dan Polsek Pulau Bacan kembali melaksanakan razia miras di tempat pembuatan miras Tradisonal jenis cap tikus. Jumat (13/09/2024), pada pukul 14.00 WIT.
Polda Malut dan Pendidikan – Tingkatkan Kesadaran Generasi Muda Melalui Kunjungan Sekolah
Dalam melaksanakan Razia miras tersebut dipimpin langsung oleh KANIT SAMATA POLSEK PULAU BACAN POLRES HALSEL AIPDA MUNIR ABDULLAH bersama 6 personil lainnya.
Kegiatan tersebut, di lakukan dalam rangka Pencegahan gangguan kamtibmas maupun kejahatan Kriminal lainnya di wilayah, hukum Polres Halsel Polsek Pulau Bacan dalam rangka Cipkon menjelang Pilkada 2024
Sasaran lokasi:
Kawasan perkebunan Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan Kab. Halmahera Selatan. Personil yang melaksanakan Operasi Miras terdiri Dari. Aipda Munir Abdullah Kanit Sabara Polsek Bacan
Aipda Lukman Hakim Baud, S.H., Kanit Binmas Polsek Pulau Bacan Bripka Rafik Hasyim
Ba Samapta Polres Halsel Bripka Hasrul Ashari Kanit Binpolmas Polres Halsel Bripka Slamet Umaternate Ba sie Propam Polres Halsel
Bripda Asril Labiu Ba Sat, Samapta res Halsel
Peralatan yang digunakan; pembuatan miras jenis cap, tikus. 6. unit R2, 5 ( dua ) pucuk senjata, Refolfer, 25 butir peluruh tajam.
DPRD Kabupaten Pangandaran Menerima Audensi Forum Masyarakat Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih
Tim Razia tersebut, telah ditemukan sebuah tempat, penyulingan miras jenis cap tikus yang terletak di Hutan Aren Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan Kab. Halsel dan berikut serta bahan mentahnya, serta di temukan Drum tempat penyulingan miras jenis Cap Tikus dengan bahan baku KL 150 liter, serta 7 buah jerigen ukuran 35 liter berisi bahan mentah air saguer kl 160 liter,
total bahan baku/mentah KL 310 liter
Tindakan kepolisian. Drum tempat penyulingan miras di lobangi dengan menggunakan kampak, dan Tenda tersebut pun dibongkar juga di bakar sedangkan bahan mentah yang berada di dalam Drum atau jerigen berupa air tuak di tumpah sedangkan Drum dan jerigennya di hancurkan
Operasi Miras, berakhir pada pukul18.00 Wit. dan Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar. kata Kanit, Samata Munir Abdullah kepada awak media. Jumat (13/09/2024).
(Muksin)