190 Peserta PTPS Dilantik dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas TPS Serta Pembekalan Se-Kecamatan Cipanas oleh Panwascam Cipanas.

Cianjur, http://medianuansasinarnews.com- Sebanyak 190 peserta, Anggota PTPS Se-Kecamatan Cipanas dilantik dan sumpah jabatan, di aula GOR SMP Negeri 1 Cipanas, sekaligus pembekalan dalam pengawasan pemilihan di pilkada serentak tahun 2024.
Acara dihadiri oleh tamu undangan dari Forkompimcam diantaranya Camat Kecamatan Cipanas, Koramil Cipanas, serta para Kepala Desa se- Kecamatan Cipanas, kegiatan prosesi pelantikan tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB s/d Selesai. Pada Minggu (03/11/2024).
Sebagai narasumber, kasi PP Kecamatan Cipanas, B Panca Leona menyampaikan, “Anggota PTPS yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya, untuk mengenali 11 Prinsip Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, seperti disebutkan sebelumnya, mengenai prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia termuat dalam Pasal 3 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Disebutkan bahwa, ada 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang harus dipenuhi, yaitu; Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif dan Efisien,” ujar panca.
Lanjut B Panca Leona, “Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia Ke-11 prinsip penyelenggaraan Pemilu tersebut, adalah berdasarkan asas penyelenggaraan Pemilu yang diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Disebutkan bahwa asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia adalah, dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil),” terangnya.
“Dan berikut ini penjelasannya, langsung artinya pemilih harus memberikan suara di Pemilu secara langsung, suara pemilih tidak boleh melalui perantara atau diwakilkan pada siapapun, umum artinya setiap warga negara yang sudah mencapai usia 17 tahun atau telah menikah, memiliki hak untuk ikut memilih tanpa adanya diskriminasi terkait suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial,” paparnya.
Diwaktu dan tempat yang sama menurut keterangan dari ketua Panwascam M. Aziz menambahkan, “Alhamdulillah hari ini kami sudah melaksanakan pelantikan kepada peserta PTPS, sebanyak 190 peserta untuk se-Kecamatan Cipanas, dan untuk pelaksanaan pelantikan ini, kurang lebih ada 60% anggota baru dan sisanya anggota yang sudah pernah mengikuti di pemilu kemarin,” ucapnya.
Polres Pangandaran Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 Gelar Patroli Malam KRYD
Saat di tanya oleh media adakah perbedaan atau penyuluhan khusus dalam tahap pilkada nanti?
Menurutnya, “Kalo perbedaan tidak ada, cuman lebih fokus dalam pengawasan, kalo dibandingkan lebih ringan dari pemilu sebelumnya, karena pilkada ini hanya ada dua pengawasan, yaitu untuk gubernur dan Bupati, kalo pemilu kan banyak, selain untuk anggota DPR dan DPRD, juga ada partai dan presiden, jadi pilkada ini lebih ringan, tapi saya terapkan agar peserta PTPS ini lebih fokus dalam pengawasan nanti,” tuturnya.
Lanjut M Aziz, “karena walaupun lebih ringan dalam pengawasan pilkada ini, kita mempunyai tanggung jawab yang sama, yang menjadi tanggung jawab panwascam dan Bawaslu bilamana ada tindak pidana dalam pelaksanaannya nanti, dan ini menjadi tanggung jawab kami dan PTPS di setiap TPS yang ada di Kecamatan Cipanas,” Pungkasnya.
(Muklis M)