Abdul Ghofur S.H., – “Keadilan Harus Ditegakkan Walaupun Dunia ini Hancur”
Sidoarjo, http://medianuansasinarnews.com- 13 Mei 2024. Fiat Justitia Pereat Mundus, kata dari Ketua PBH Peradi Sidoarjo H. Abdul Ghofur, S.H., saat ditemui wartawan di ruang tunggu PA Sidoarjo, ternyata pernyataan itu tidak main-main maksudnya, karena adagium itu berarti Keadilan harus ditegakkan walaupun dunia ini hancur.
Telisik punya telisik setelah didalami oleh wartawan melalui wawancara dengan advokat senior tersebut saat ditemui di ruang tunggu persidangan PA Sidoarjo, terkuak bahwa beliau harus turun gunung karena harus memperjuangkan hak kliennya berupa hak gono gini bernilai milyaran rupiah.
Bukan Sekedar Pelatihan – Apa yang Membuat INAS PMB 2024 Begitu Berbeda
“Hak setiap warganegara harus diberikan sesuai ketentuan peraturan perundangan, oleh karena itu keadilan seperti ini harus diperjuangkan walau dunia ini hancur, seperti yang saya sebutkan tadi,” ucap Abdul ghofur, sembari menghisap panjang rokok kretek khasnya. Senin (13/05/2024).
Ternyata saat diruang tunggu tersebut awak media juga bertemu para advokat baik senior maupun yunior dari Pengurus dan anggota DPC PERADI Sidoarjo, diantaranya tampak Endah Wati, S.H., Pengacara Senior yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PERADI Sidoarjo dan juga dijuluki sebagai Pengacara spesialis Pengadilan Agama.
Menurut alumni universitas Bayangkara surabaya ini hampir seluruh waktunya di habiskan dipengadilan Agama membantu dan tidak bisa menolak para pencari keadilan walaupun rezeki kecil tetap disyukuri dan barokah.
“Walaupun sudah berpengalaman menjadi pengacara, menambah ilmu dimagister hukum harus ditingkatkan,” kelakar Endah Wati, S.H., dan berusaha agar tidak tertinggal dengan pengacara mudah juga Advokat Millenial yang lagi naik daun Eriec Yonatan, S.H., yang juga spesialis perceraian tampak tersenyum mendampingi kliennya.
Juga terlihat Advokat Topan Stidianto, S.H., sedang berdiskusi tentang hukum baik kompilasi hukum islam, hukum perdata dll. Dalam Diskusi disela-sela menunggu panggilan sidang di ruang tunggu tersebut juga tampak terlihat Advokat Mustining Nur Rasiana, S.H., yang juga merupakan Bendahara DPC PERADI Sidoarjo, mereka semua saling berdiskusi dan saling bertukar pikiran tentang hukum yang semakin berkembang di era digitalisasi sekarang ini.
Di akhir pembicaraan mereka semua kompak mengatakan- “Soliditas sesama anggota & Pengurus PERADI Sidoarjo harus tetap terjaga. Walaupun di meja persidangan kita sering berhadapan sebagai lawan dalam profesi saat membela kepentingan klien, “Guyub Rukun Seduluran selawase,” pungkas Ketua PBH PERADI Sidoarjo, H. Abdul Ghofur, S.H.,
Red-