Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, S.H., M.H., Hadiri Rakerda PPDI
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan menghadiri dan buka rakerda PPDI tingkat Kabupaten, yang dihadiri Kapolres Pangandaran, Camat parigi, Ketua APDESI Kabupaten Pangandaran, Perwakilan 10 Kecamatan PPDI Pangandaran, bertempat Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran Jalan Raya Pangandaran – Cijulang (28/05/2024)
Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan menuturkan, “saya sangat mengapresiasi Organisasi Perangkat Desa yang merupakan mitra kerja Pemerintah secara organisatoris untuk menciptakan sinergiri, dalam mewujudkan visi misi Pemerintah daerah sesuai dengan cita-cita pamekaran, sebagai mana menciptakan pembangunan yang berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat Pangandaran.”Tutur H. Ujang Endin Indrawan.
“Selain itu bagaimana PPDI ke depan silahkan untuk dibahas dalam Rapat Koordinasi Daerah Pangandaran, diharapkan selain dalam pembangunan juga sebaiknya mencari solusi bagaimana cara mensejahterakan anggotanya, baik itu melalui mendorong Pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah, sehingga dengan sendirinya bisa meningkatkan penghasilan anggota, atau dengan melalui lembaga bussines PPDI sendiri, sedangkan berkaitan dengan kegiatan suasana politik sekarang diharapkan PPDI harus bersikap Netral karena merupakan pelayan masyarakat, terlebih saat ini masih terlalu dini untuk melakukan dukung mendukung, Kata H. Ujang Endin Indrawan
Seraya menambahkan “Kita semuanya harap bersabar dalam menghadapi apa yang diharapkan semua.” Tambah Ujang Endin Indrawan.
Sedangkan Ketua Umum PPDI Kabupaten Pangandaran Dede Wahyu mengungkapkan, “Kita dalam rakerda akan melakukan konsolidasi dan penguatan sumber daya manusia organisasi internal PPDI di 10 Kecamatan, perangkat Desa memiliki tantangan cukup besar dalam menghadapi pelayanan, sehingga kita harus mempersiapkan diri dalam menghadapi tersebut,” ungkap Dede Wahyu.
“Selain itu Kita merupakan Organisasi profesi perangkat daerah harus juga mengawal segala kebijakan Pemerintah, termasuk kesejahteraan perangkat Desa, kita menuntut harus segera di cairkan, seperti halnya bantuan khusus perangkat Desa dari Pemerintah Desa harus diperhatikan oleh Pemerintah daerah segera di cairkan, bantuan khusus tersebut bantuan untuk kepala Desa, perangkat Desa dan lembaga Desa,” pungkasnya.
(Rachmat)