Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran Menerima dan Bersedia Untuk Dibahas Pada Tahap Selanjutnya

Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran, fraksi partai golongan karya DPRD Kabupaten Pangandaran, pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023.
Dihadiri ketua dan wakil ketua serta segenap anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, bupati pangandaran H. Jeje Wiradinata, wakil bupati pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, unsur forkopimda Kabupaten Pangandaran, sekertaris daerah, para asisten dan para staf ahli, kepala SKPD dan para pejabat eselon III lingkup pemerintahan Kabupaten Pangandaran, para undangan lainnya. Bertempat Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran jalan raya pangandaran -Cijulang di parigi, Kecamatan parigi Kabupaten Pangandaran (01/07/2024).
Ponpes Hangus Dilalap SiJago Merah – Puluhan Santri Kehilangan Tempat Mondok
Fraksi partai golongan karya dewan perwakilan daerah Kabupaten Pangandaran menuturkan, “sebelum kami sampaikan pandangan umum fraksi golongan karya DPRD Kabupaten Pangandaran, terlebih dahulu kami memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sesuai ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah dan Pasal 194 ayat (1), peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah antara lain, menegaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana kita ketahui Bahwa APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2023 telah di Audit oleh BPK-RI perwakilan jawa barat dengan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tentunya harus jadi catatan pentingnya bagi kita dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan daerah dan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola Pemerintah yang baik atau good governance,” tutur Fraksi Golkar
“Selain itu, sebagai lembaga mempunyai fungsi pengawasan. DPRD memandang bahwa penjelasan Raperda terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sangat penting untuk mendapatkan perhatian secara proporsional, dimaksudkan agar keberhasilan yang telah diraih untuk tetap dipertahankan, sementara kekurangannya dapat diperbaiki guna menyempurnakan hasil yang telah direncanakan,” katanya.
Seraya menambahkan, “setelah mendengar penjelasan Bupati Pangandaran terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, kami fraksi partai golongan karya DPRD Kabupaten Pangandaran, dalam pandangan umum menerima dan bersedia untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” tambahnya
“Kami fraksi partai golongan karya DPRD Kabupaten Pangandaran, mengucapkan terima kasih pada pimpinan rapat dan atas kepercayaan terhadap Fraksi Golongan Karya, telah memberikan kesempatan dalam rapat ini, mohon maaf yang sebesar-besarnya, diketahui ketua fraksi partai golongan karya DPRD Kabupaten Pangandaran Ade Ruminah, S.H, dan sekertaris Wiwi Widyaningsih,” pungkas fraksi partai golongan karya DPRD Kabupaten Pangandaran.
(Rachmat)