Terima SK Perpanjangan Kontrak Kerja Sebanyak 1385 Tenaga PPPK

Cianjur, http://medianuansasinarnews.com- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K kepada Pemerintah meminta surat keputusan SK perpanjangan kontrak kerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Tahun 2024. Berlangsung di Gelanggang Generasi Muda (GGM) Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Jumat (23/08/2024).
Sebanyak 1385 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kontrak kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2024. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Gelanggang Generasi Muda (GGM) Panembong Cianjur Desa LLimbangansai.
Patroli Rutin – Polda Malut Bangun Hubungan Baik dengan masyarakat
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur yang diwakili Sekretaris BKPSDM Sukmawati mengatakan, jumlah P3K yang menerima perpanjangan perjanjian kontrak kerja adalah 1385 orang P3K.
Adapun rinciannya adalah 1185 orang merupakan P3K dari tenaga pendidik atau guru,139 orang tenaga kesehatan (Nakes) dan 61 orang adalah P3K dari tenaga teknis.
Sukmawati juga mengatakan, P3K yang diperpanjang masa hubungan kontrak kerjanya adalah PPPK Formasi Tahun 2022 yang ditetapkan NI P3K nya pada tahun 2023 sebanyak 1385 orang.
“Adapun jumlah P3K yang tidak diperpanjang masa kontraknya ada 5 orang, dua orang diantaranya meninggal dunia, 2 orang pensiun dan satu orang mengundurkan diri,” jelas Sekretaris BKPSDM.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman seusai menyerahkan SK perpanjangan perjanjian kontrak kerja secara simbolis kepada para tenaga P3K, keberhasilan dalam penilaian dan perpanjangan ini adalah buah dari dedikasi dan kerja keras para P3K dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di instansi masing-masing.
Perusahaan Tidak Mau Membayar Pesangon Pekerja – Bisa Dipidanakan
“Saya berharap para tenaga P3K dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab. Khusus untuk P3K tenaga pendidik, dapat meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) semaksimal mungkin,” harap H. Herman Suherman.
Ditempat yang sama Kepala Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Cianjur, H. Ruhly Solehudin mengatakan, para guru P3K yang ada di lingkungan Disdikpora, pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas harus bisa meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Index Pembangunan Manusia (IPM).
“Saya percaya dan yakin para guru P3K mampu mewujudkan harapan Pemerintah dalam menciptakan anak didik yang unggul, tangguh dan berkarakter,” pungkasnya
(Burdah)