Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Perlu Sosialisasikan Dengan Seluruh Elemen – Kata Ketua Sementara DPRD Pangandaran Asep Noordin H.M.M.,
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Ratusan Anggota Forum Masyarakat Desa Ciliang Kecamatan Parigi datangi gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, jalan Raya Pangandaran – Cijulang di Parigi, menolak Hak Pengelolaan Lahan Obyek Wisata Pantai Batuhiu, dihadiri Ketua DPRD sementara Asep Noordin H.M.M., dan para anggota DPRD Pangandaran, BPN Pangandaran, Kabag Pemerintahan Setda, kepala Desa Ciliang, Camat Parigi para kadis terkait (26/08/2024).
Wakapolda Malut Pimpin Apel Pagi Perdana – Tekankan Kebersamaan dan Kesiapan Pilkada
Ketua sementara DPRD Pangandaran Asep Noordin H.M.M., usai menerima audiensi menuturkan, “yang menjadi tuntutan krusial dari forum masyarakat Desa Ciliang adalah mengenai Hak Pengelolaan Lahan seputar obyek wisata pantai Batuhiu, selanjutnya memang HPL ini merupakan sesuatu yang baru perlunya di komunikasikan terlebih dahulu dengan seluruh stekholder termasuk masyarakat para pelaku usaha, pecinta lingkungan agar semuanya bisa memahami, terlebih HPL yang ada di seputar kita merupakan yang berada di wilayah pesisir pantai, walaupun berdasarkan undang-undang nomor 23 bahwa pesisir itu bukan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, akan tetapi menjadi kewenangan Provinsi termasuk permohonan penggunaannya melalui ATR BPN yang akan melahirkan sertifikat nya,” tutur Asep Noordin
“Memang benar pengelolaan tanah negara sesuai konstitusi sesuai dengan aturan, akan tetapi pada prinsipnya merupakan kewenangan Pusat dan ada beberapa bagian menjadi kewenangan daerah, positifnya dalam penataan ruang dan dalam rangka menginventarisir aset atau lahan tepat dengan HPL, adapun dalam pengelolaannya harus memikirkan masyarakat sekitar harus mendapatkan nilai ekonomi,” tambahnya.
1 Tahun Lions Nusantara – Berbagi Bersama Anak Yatim dan Dhuafa di Kemanggisan Jakarta Barat
“Selain itu dalam rangka melakukan kebijakannya harus bersama-sama dengan masyarakat agar tidak ada miskomunikasi, perlu juga harus merujuk pada mitigasi bencana dalam pemanfaatannya, tidak boleh asal mengembangkan bahkan harus turism berkelanjutan, tentunya akan menjadi aset kita, terlebih Batuhiu merupakan salah satu tempat pengembangan penyu, yang harus memberikan hak hidup bagi mahluk lain, utamanya harus peka pada lingkungan hidup dan peka terhadap lingkungan seputar, BPN tidak akan mengeluarkan sertifikat bilamana terjadi riak atau tidak kondusif diseputar wilayah tersebut, maka kunci utamanya perlu sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat dan stekholder lainnya agar tidak terjadi saling tidak percaya,” pungkasnya.
(Rachmat)
