H. DADANG JAENUDIN, S.H., ANGGOTA DPRD DARI FRAKSI DEMOKRAT KOTA CIMAHI GELAR RESES MASA PERSIDANGAN 1 DI TAHUN 2024.

Kota Cimahi, http://medianuansasinarnews.com- H. Dadang Jaenudin, S.H., Anggota DPRD FRAKSI DEMOKRAT Kota Cimahi dari komisi 2
(15/12/2024) H. Dadang Jaenudin, S.H., sebagai salah seorang Anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Demokrat menggelar acara Reses Masa Persidangan 1 pada Tahun 2024, ini merupakan salah satu tugas yang di atur dalam perundang undangan yang berlaku Undang-Undang (UU) yang mengatur reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada Pasal 108 huruf (i) dan 161 huruf (i)
Pada saat reses Masa persidangan 1 yang di gelar Dadang di ikuti oleh sekitar 360 orang hal tersebut bagi Dadang tidak menjadi beban karena menurutnya lebih banyak peserta lebih baik walaupun pengajuan nya hanya max sekitar 300 sesuai aturan tetapi dengan tangan terbuka H. Dadang Jaenudin, S.H., selain dari pada salah seorang Anggota DPRD Dadang juga adalah sebagai salah seorang Tokoh masyarakat yang di kenal Bijaksana dan menjadi panutan bagi seluruh warga penduduk sekitar dan warga penduduk di luar wilayahnya.
Acara reses Masa Persidangan 1 yang di gelar H. Dadang Jaenudin, S.H., tersebut di laksanakan pada hari Minggu Tanggal, 15 Desember 2024 Bertempat di aula terbuka (milik pribadi) mulai pukul 09.00 s/d Pukul, 13.00 WIB. Acara berjalan tertib aman dan kondusif di hadiri oleh sekitar kurang lebih 360 orang peserta warga penduduk yang datang dari berbagai wilayah dapilnya di tambah dengan para tamu undangan lainnya.
H. Dadang Jaenudin, S.H., pada saat di wawancarai oleh awak media mengatakan bahwa, “pengajuan secara max 300 Orang, sedangkan yang hadir terlihat melebihi kuota yang hadir, akan tetapi menurutnya hal tersebut tidak menjadi ganjalan bahkan hal tersebut menurutnya lebih baik, lebih banyak agar saya sebagai Anggota DPRD dapat menyampaikan tentang isi dan pentingnya adanya reses untuk di sosialisasikan kepada seluruh warga penduduk, pada intinya warga penduduk dapat menyampaikan berbagai Aspirasinya,” tegas Dadang.
Dadang juga menyampaikan bahwa reses masa persidangan kali ini selain untuk menampung Aspirasi masyarakat juga moment tersebut menurutnya adalah merupakan moment yang sangat produktif dan efisien untuk di jadikan momen untuk kesempatan dapat bersilaturahmi antar mereka dan keluarga kami.
“Indahnya kebersamaan seperti itulah akan menciptakan kehidupan secara kebersamaan dalam mendukung seluruh program Pemerintah dan fungsi Monitoring control wilayah untuk menerapkan berbagai program Pemerintah serta mensama ratakan pembangunan, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan dan program Pemerintah lain,” terangnya
“Reses saat ini mudah-mudahan dapat di jadikan acuan untuk kemajuan Kota Cimahi, aspirasi yang lebih Banyak (Dominan) yang di sampaikan masyarakat terhadap kami adalah tentang pembangunan, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan yang lain,” tutupnya
(Y. Taryas)