TPST-CIKOLE Sampah Adalah Rezeki Bernilai Ekonomi Juga Harus Bermanfaat Untuk Warga Masyarakat.
Kabupaten Bandung Barat, http://medianuansasinarnews.com-
Jumat 31 Januari 2025. TPS TERPADU – CIKOLE Jl. Giri Mekar, Desa Cikole, Lembang – Kabupaten Bandung Barat. Desa CIkole sebagai salah satu tempat pariwisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan dijadikan sebagai Desa percontohan dalam pengelolaan Sampah.
Banyaknya sampah yang dihasilkan oleh warga masyarakat Desa Cikole, juga para wisatawan membuat Satuan Tugas (SATGAS) Pengelola Sampah dan Pemerintahan Desa Cikole dibuat cerdas untuk menjadikan sampah menjadi nilai ekonomi dan bermanfaat.
TPS TERPADU-Cikole yang dibangun di Desa Cikole adalah solusi cerdas pemerintahan Desa cikole untuk mengelola banyaknya sampah yang dihasilkan oleh warga masyarakat serta para wisatawan. Dengan adanya 3 mesin pengelola sampah sebagai hibah yang diberikan dari BUMN kepada Satgas pengelola sampah, kepala Desa Cikole Drs. H. Tadjudin, M.Ag., dalam kunjungan kerjanya pada hari Jum’at ke TPS TERPADU mengatakan, bahwa keberadaan 3 mesin pengelola sampah ini adalah solusi untuk membuat sampah sebagai sesuatu yang bermanfaat dan bernilai ekonomis. Keberadaan TPS TERPADU-Cikole selain diproyeksikan dapat mengelola minimal kurang lebih sekitar 5 ton sampah per-hari, juga diharapkan dapat menggerakan sektor ekonomi masyarakat sekitar. TPST ini melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar dan ditargetkan dapat beroperasi 100% pada 2025 ini.

“Ini kan perlu kesiapan SDM-nya juga, operator harus dilatih, alat-alat juga harus di maintenance supaya performanya itu sesuai dengan indikator yang ditentukan. TPST Cikole ini memang di desain bisa ramah lingkungan dan bermanfaat, tenaga kerja, kita mengakomodir dari masyarakat sekitar. Ditahun 2025 ini kita targetkan seluruh sampah dari warga masyarakat Desa cikole, serta sampah yang ditinggalkan oleh para wisatawan bisa kita selesaikan, diolah di TPST Cikole ini,” ujar Drs. H. Tadjudin, M.Ag., selaku kepala Desa Cikole. Jum’at (31/01/2025).
Drs. H. Tadjudin, menambahkan bahwa PT. Palawi sebagai pengelola wisata di cikole ada keinginan untuk mengolah sampah di wilayah wisata kemudian direspon oleh 21 BUMN, hingga sepakatlah, melalui PT palawi atau Perhutani, untuk memberikan mesin pengolahan sampah sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), ini juga merupakan program yang dilakukan oleh perusahaan untuk pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Banjir Melanda Kabupaten Sanggau Warga Terpaksa Mengungsi.
Program ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan perusahaan. TJSL juga dikenal sebagai Program Bakti BUMN. Program ini merupakan komitmen dari 21 Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
“PTST ini baru diresmikan awal Tahun 2025, masih baru masih penataan, dan memang kalau melihat kapasitas mesin, ini mesinnya yang pertama adalah bisa memilah untuk organik dan non organik. Yang kedua, non organik bisa diolah menjadi sesuatu output-nya berupa Papan atau pun papingblok dan yang lainnya atau setidaknya membuat briket-briket lah yang bisa dimanfaatkan, kemudian mesin yang ketiga adalah mesin full untuk mempres sehingga ini dapat meningkatkan efektivitas ketika menarik sampah plastik untuk dijual atau di bawa ke industri-industri pengolahan plastik, lebih dari 100% dalam mengefektifkan muatannya sehingga yang tadinya 3 truk bisa jadi 1 satu truk,” tambahnya.
Kompleksnya mengenai sampah ini seringkali menjadi persoalan yang tidak berujung, selain tidak adanya mesin dalam hal pengelolaan sampah, juga diperlukan kesadaran bersama, masyarakat maupun pemerintahan.
Red-
