Honorer Tuntut Keadilan atas Penundaan Pengangkatan ASN
Cianjur, http://medianuansasinarnews.com- Untuk menyiarkan aspirasi mereka terkait kebijakan Pemerintah yang menunda pengangkatan CPNS, Tahun anggaran 2024, para honorer melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur Jawa Barat (12/03/2025)
Sopwan sebagai Calon ASN di Kabupaten Cianjur saat diwawancara mengatakan kepada Media, bahwa tenaga Honorer di Kabupaten Cianjur sangat menyesalkan dengan adanya surat edaran ataupun hasil daripada rapat dengar pendapat antara komisi II dengan Menpan RB, Badan kepegawaian Nasional (BKN)
Menurut Sopwan momentum yang sangat bagus menjelang Lebaran, bukannya memberikan informasi yang membahagiakan kepada para honorer ditengah aparat-aparat lain, ASN-ASN lain yang diberikan pengumuman soal Gaji, tunjangan THR, dan lain sebagainya.
“Tentunya kami sangat menyesalkan dengan keputusan surat edaran tersebut. Sementara Kami sebagai non ASN, diberikan kabar yang kurang membahagiakan, keputusan dari Pemerintah Pusat melalui surat edaran ini membuat semuanya terhambat,” kata Sopwan Calon ASN

Surat edaran tersebut, dari Menpan RB sangat merugikan melanggar undang-undang ASN Nomer 20, Tahun 2023 yang menentukan seluruh tenaga honorer dan non-ASN.

Pasal 66 menyatakan bahwa penataan dan penyelesaian Tenaga non ASN itu diselesaikan selambat-lambatnya Desember 2024, sekarang sudah 2025 dijadwal dari tanggal satu tanggal 28 Februari penyelesaian NIP seharusnya sudah selesai sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Baca Juga: Ibu Erna Siti Nurjanah: Berbuat Baik Belum Tentu Benar Menurut Hukum?
“Kami berharap dan menuntut kepada negara Agar mencabut surat edaran dari Menpan RB soal penundaan pengangkatan Tenaga non ASN agar segera diberikan SK dan segera dilantik agar kita tidak terlalu banyak berpikir soal ekonomi dan kita fokus mengurus persoalan-persoalan pendidikan,” ucap Sopwan.
(Iyus – Burdah)
